Sekolah Penerima Revitalisasi Diminta Ukur Kemampuan SDM, Sugiarto: Pertimbangkan Pola Kerja Secara Matang

PALANGKA RAYA — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan seluruh pihak sekolah penerima bantuan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan agar bersikap cermat dan terukur dalam mengeksekusi kegiatan di lapangan. Pengelolaan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut wajib disesuaikan dengan kapasitas serta kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh masing-masing satuan pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiarto, menegaskan bahwa kesiapan manajemen sekolah menjadi faktor penentu utama agar program revitalisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas bangunan, tertib administrasi, dan bebas dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kami meminta sekolah-sekolah yang menerima bantuan program revitalisasi pembangunan maupun perbaikan sarana prasarana sekolah agar benar-benar mempertimbangkan secara matang pola pelaksanaan pekerjaannya. Pilihan pola kerja harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang ada di sekolah tersebut,” ujar Sugiarto saat ditemui di Palangka Raya.


Memilih Pola Pelaksanaan Pekerjaan yang Tepat

Program revitalisasi sekolah umumnya menawarkan beberapa opsi skema kerja, mulai dari swakelola yang melibatkan panitia pembangunan sekolah (P2S) dan masyarakat sekitar, hingga skema kontraktual yang diserahkan kepada pihak ketiga (penyedia jasa/kontraktor).

Sugiarto mengingatkan agar kepala sekolah dan tim manajemen tidak terburu-buru mengambil skema swakelola hanya demi menghemat biaya apabila tidak memiliki tenaga teknis yang berpengalaman di bidang konstruksi. Sebaliknya, jika sekolah memiliki SDM yang memadai dan transparan, pola swakelola dapat menjadi sarana pemberdayaan lingkungan sekitar.

Beberapa poin penting dalam pemilih skema pekerjaan yang disoroti Komisi III meliputi:

  • Analisis Kemampuan SDM Internal: Sekolah harus memetakan secara jujur kapasitas guru, komite, atau staf administrasi dalam mengelola administrasi keuangan dan teknis lapangan.

  • Transparansi Manajemen Anggaran: Pembukuan dan pencatatan aliran dana bantuan wajib dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.

  • Pemilihan Mitra Konstruksi: Apabila memilih jalur teknis kontraktual, pihak sekolah wajib memastikan penyedia jasa memiliki rekam jejak kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai karena memaksakan pola tertentu tanpa memperhitungkan kemampuan SDM, pengerjaan di lapangan justru terbengkalai, kualitas fisik bangunan rendah, atau bahkan memicu persoalan pertanggungjawaban di kemudian hari,” tegas Politisi Kalteng tersebut.


Mengutamakan Mutu Bangunan dan Keselamatan Siswa

Kualitas fisik fisik sarana pendidikan yang direvitalisasi berbanding lurus dengan kenyamanan dan keselamatan proses belajar-mengajar. Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kalteng mewanti-wanti agar tidak ada praktik pengurangan spesifikasi material (downgrade) demi mengejar keuntungan semata.

Ruang kelas, laboratorium, hingga fasilitas sanitasi yang diperbaiki harus mengacu pada standar nasional pendidikan serta mempertimbangkan aspek ketahanan terhadap kondisi iklim dan cuaca di Kalimantan Tengah.

Sugiarto memaparkan beberapa penekanan terkait penjaminan mutu dan fungsi fasilitas sekolah:

  • Kesesuaian Spesifikasi Teknis: Seluruh material bangunan yang digunakan wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

  • Keselamatan Lingkungan Sekolah: Proses pengerjaan fisik di lingkungan sekolah tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) serta harus memperhatikan keselamatan para siswa dan tenaga pendidik.

  • Fungsi Jangka Panjang: Bangunan hasil revitalisasi diharapkan memiliki daya tahan tinggi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh generasi peserta didik berikutnya.

“Tujuan utama dari revitalisasi ini adalah menghadirkan ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak kita. Oleh karena itu, pengawasan mutu material dan kualitas pengerjaan tidak boleh ditawar-tawar,” tambah Sugiarto.


Pengawasan Berkelanjutan dari Dinas Terkait

Guna memastikan seluruh program revitalisasi berjalan di atas rel yang benar, Komisi III DPRD Kalteng juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran pengawas lapangan untuk aktif melakukan pendampingan dan pembinaan berkala ke sekolah-sekolah penerima bantuan.

Pendampingan dari dinas teknis dinilai sangat krusial, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok atau kabupaten yang memiliki keterbatasan akses informasi teknis.

Langkah-langkah pengawasan dan pendampingan yang direkomendasikan antara lain:

1. Pendampingan Teknis Sejak Awal Tim teknis dari dinas terkait harus memberikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas sebelum pekerjaan fisik dimulai.

2. Inspeksi Lapangan Secara Berkala Petugas pengawas wajib turun langsung ke lapangan untuk memantau kemajuan fisik (progress) serta mengidentifikasi potensi kendala secara dini.

3. Evaluasi Pertanggungjawaban Administrasi Membantu pihak sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara tepat waktu dan akuntabel sesuai kriteria audit.


Sinergi Demi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kalteng

Di akhir pernyataannya, Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiarto menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal pemanfaatan anggaran pendidikan agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu sumber daya manusia di Bumi Tambun Bungai.

Program revitalisasi sarana sekolah diharapkan mampu mengikis kesenjangan kualitas fasilitas pendidikan antarkota dan antardesa di Kalimantan Tengah, sehingga seluruh siswa mendapatkan hak fasilitas belajar yang setara.

“Kami di DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap sinergi antara dinas, pihak sekolah, dan masyarakat dapat terjalin dengan baik agar anggaran yang dialokasikan benar-benar berbuah fasilitas pendidikan yang berkualitas,” pungkas Sugiarto. (HMS-NMS)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top