DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Sejarah Terbentuknya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1958. Saat itu telah dilaksanakan pemilihan keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal dengan nama DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan jumlah anggota saat itu hanya 17 orang.
Selanjutnya pada tanggal 2 April 1959 baru dilaksanakan pelantikan anggota DPRD oleh ENNY KARIM, Perwakilan Menteri Dalam Negeri saat itu. Sejak tanggal 2 April 1959 ditetapkan sebagai hari jadi berdirinya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga setiap tanggal 2 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Perkembangan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah
(1958 s/d Periode 2014 – 2019)
1. Periode 1958-1961
DPRD Swatantra I Kalteng dengan jumlah anggota sebanyak 17 orang. Jumlah itu diwakili Partai Masyumi (3 orang), Partai Dayak (3), PNI (2), PSII (1), PKI (2), NU (2), Pendukung K. Tengah/PKT (1), Persatuan Pembela Tarikat Islam/PPTI (1), SKDI (1), Kerukunan Keluarga Bakumpai/KKB (1)
2. Periode 1961-1966
DPRD Gotong Royong Tingkat I Kalteng. Adapun jumlah anggota saat itu sebanyak 42 orang. Jumlah itu terdiri dari Partai Golongan Karya (10 orang), Partai Nasional Indonesia/PNI (5), Partai Kristen Indonesia/PARKINDO (3), Partai NU (6), IPKI (4), KATHOLIK (2), MURBA (1), ABRI (5), PERSIT (1), VETERAN (2), Partai Serikat Islam Indonesia/PSII (1), PARMUSI (1), Pejuang Wanita (1), Ulama Protestan (2), Ulama Kaharingan (1), Ulama Katholik (1).
3. Periode 1971-1977
DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang. Jumlah itu terdiri dari Partai Karya Pembangunan/GOLKAR (28), Partai Persatuan Pembangunan (6), Fraksi Karya ABRI (6)
4. Periode 1977-1982
DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng. Jumlahnya sama dengan periode 1971-1977 sebanyak 40 orang. Jumlah itu terdiri dari Partai Golkar (24 orang), Partai Persatuan Pembangunan (9), Partai Demokrasi/PDI (1), ABRI (6)
5. Periode 1982-1987
DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng dengan jumlah 40 orang anggota. Terdiri dari Partai Golkar (29 orang), Partai Persatuan Pembangunan (5), ABRI (6)
6. Periode 1987-1992
DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng. Jumlah anggota meningkat menjadi 45 orang terdiri dari Partai Golkar (32 orang), Partai Persatuan Pembangunan (3), PDI (1) dan ABRI (9)
7. Periode 1992-1997
DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng dengan jumlah anggota 45 orang. Jumlah itu terdiri dari Partai Golkar (31 orang), Partai Persatuan Pembangunan (3), PDI (2) dan ABRI (9)
8. Periode 1999-2004
Anggota DPRD Kalteng berjumlah 45 orang, terdiri dari PDI Perjuangan (14 orang), Partai Golkar (11), Partai Persatuan Pembangunan (5), PKB (3), PAN (2), Partai KRISNA (1), PDI (1), PNU (1), PPP (1), PBB (1), TNI/POLRI (5).
9. Periode 2004-2009
DPRD Kalteng pada periode ini berjumlah sebanyak 44 orang. Jumlah itu terdiri dari Partai Golkar (13 orang), PDI Perjuangan (10), PPP (5), Partai Demokrat (5), PAN (4), PKB (2), PBB (1), PPDK (1), PDS (1), PKS (1), PBR (1)
10. Periode 2009-2014
Jumlah anggota DPRD Kalteng saat peride ini sebanyak 45 orang. Jumlah itu terdiri dari PDI Perjuangan (12 orang), Partai Golkar (6), Partai Demokrat (6), PAN (5), PPP (4), Partai Gerindra (4), PKS (2), PBB (2, Partai HANURA (2), PKB (1), PKNU (1)
11. Periode 2014–2019
DPRD Kalteng pada periode ini memiliki anggota 45 orang. PDI Perjuangan (11 orang), Partai Gerindra (6), Partai Golkar (5), Partai Demokrat (5), Partai Nasdem (5), PAN (5), PKB (3), PPP (3), Partai HANURA (1), dan PKPI (1)
12. Periode 2014-2024
DPRD Kalteng pada periode ini berjumlah sebanyak 45 anggota. Jumlah itu terdiri dari PDI Perjuangan (12 orang), Partai Golkar (7), Demokrat (6), Nasdem (5), Gerindra (5), PKB (4), PAN (2), PKS (1), Perindo (1), PPP (1), dan Hanura (1).
13. Periode 2024-2029
DPRD Kalteng pada periode ini berjumlah sebanyak 45 anggota. Jumlah itu terdiri dari PDI Perjuangan (12 orang), Partai Golkar (8), Gerindra (7), Demokrat (6), Nasdem (5), PKB (4), PAN (4), PKS (1), Perindo (1).
