KOTAWARINGIN TIMUR – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur guna melihat kondisi terkini jalan yang masuk dalam rencana peningkatan infrastruktur tahun 2026.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, didampingi Wakil Ketua Komisi IV M. Rosdi Gozali, Sekretaris Komisi IV Sirajul Rahman, serta Anggota Komisi IV Abdul Hafid.
Dalam peninjauan itu, rombongan meninjau rencana peningkatan jalan sepanjang tujuh kilometer yang telah dialokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut direncanakan digunakan untuk pekerjaan pelapisan jalan dengan ketebalan empat sentimeter.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Komisi IV menemukan sejumlah titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup berat. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius agar tidak menghambat aktivitas masyarakat maupun kelancaran distribusi barang.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menegaskan bahwa pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan anggaran yang telah disetujui benar-benar memberikan manfaat.
“Kunjungan terkait rencana pembangunan 2026, anggaran yang sudah disahkan harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Meski demikian, ia mengakui bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan peningkatan jalan pada ruas tersebut.
“Anggaran Rp10 miliar tetapi tidak cukup untuk jalan tujuh kilometer,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menilai perbaikan ruas Jalan Sampit–Samuda merupakan kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan akses transportasi masyarakat dan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.
Menurutnya, apabila kebutuhan anggaran belum dapat terpenuhi melalui alokasi yang tersedia saat ini, maka perlu diupayakan tambahan anggaran pada pembahasan perubahan APBD mendatang.
“Karena anggaran belum mencukupi sementara jalan merupakan kebutuhan mendesak maka akan diupayakan untuk dianggarkan kembali di perubahan nanti,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalteng menyatakan akan terus mendorong pembahasan bersama pemerintah daerah terkait kebutuhan tambahan anggaran tersebut. Langkah itu diharapkan dapat memastikan peningkatan ruas Jalan Sampit–Samuda berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.(BME-2)





