DPRD Kalteng Soroti Ribuan Desa yang Belum Rampungkan Tapal Batas

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti masih banyaknya desa di wilayah setempat yang belum menyelesaikan penegasan tapal batas. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa wilayah di kemudian hari.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 1.368 desa di Kalimantan Tengah yang belum merampungkan tapal batas wilayahnya.

Menurutnya, penyelesaian batas desa memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan sekaligus memperjelas kewenangan wilayah masing-masing desa.

“Masih ada sekitar 1.368 desa yang belum menyelesaikan tapal batas. Ini tentu perlu mendapat perhatian serius,” ujar Purdiono, Jumat, 9 Mei 2026.

Ia menjelaskan belum rampungnya tapal batas desa dapat berdampak pada berbagai aspek, termasuk pelaksanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga potensi konflik antarwilayah.

Karena itu, Purdiono meminta pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota agar mempercepat proses penyelesaian batas desa melalui koordinasi bersama pihak terkait.

“Penyelesaian tapal batas desa penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia juga menilai kejelasan batas wilayah akan membantu pemerintah desa dalam menjalankan administrasi pemerintahan secara lebih tertib dan efektif.

DPRD Kalteng berharap proses penyelesaian tapal batas desa dapat segera dituntaskan sehingga mendukung kelancaran pembangunan dan menciptakan kepastian wilayah administratif di seluruh daerah Kalimantan Tengah. (BME-2)

Scroll to Top