Bapemperda
DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Badan Pembentukan Peraturan Daerah bertugas menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), melakukan koordinasi, evaluasi, serta memberikan masukan kepada pimpinan terkait pembahasan Raperda.
Dr. Ampera A.Y. Mebas, SE., MM
Ketua Bapemperda
Sengkon, S.E
Wakil Ketua
Yetro Midel Yoseph
Anggota
HM. Rusdi Gozali, S.P., M.M
Anggota
Wengga Febri Dwi Tananda
Anggota
Drs. H. Sugiyarto, M.A.P
Anggota
Hero Harapanno Mandow
Anggota
Bryan Iskandar, S.E
Anggota
Toga Hamonangan Nadeak, S.H., M.H
Anggota
Ir. Habib Sayid Abdurrahman, MM
Anggota
