Informasi Setiap Saat
Informasi Setiap Saat merupakan data publik yang wajib disediakan dan didokumentasikan oleh badan publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi untuk diakses kapan saja tanpa perlu permohonan khusus, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 11.
Informasi ini mencakup informasi kebijakan, prosedur, daftar informasi publik, hasil keputusan, dan dokumen perjanjian.