“Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

PALANGKA RAYA – 23 April 2026. Keberadaan koperasi di tingkat desa tidak boleh sekadar menjadi lembaga formalitas atau sekadar toko kelontong yang menjual barang-barang kebutuhan pokok secara satu arah. Kehadiran koperasi unit desa seharusnya mampu menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat perdesaan, yakni kepastian pasar bagi produk-produk lokal yang dihasilkan oleh warga.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, saat memberikan pandangannya terkait optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, fokus pemberdayaan ekonomi masyarakat desa selama ini terlalu terpusat pada upaya peningkatan volume produksi, sementara sektor hilir—khususnya penyerapan hasil produksi—sering kali terabaikan.


Mendorong Pendekatan Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Purdiono menjelaskan bahwa masyarakat di pedesaan pada dasarnya memiliki semangat tinggi untuk berusaha. Baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun UMKM olahan pangan, semangat warga untuk memproduksi barang sangat luar biasa. Namun, kendala terbesar yang kerap mematahkan semangat para pelaku usaha lokal adalah ketidakpastian pasar saat panen tiba.

“Ketika beternak ayam atau membuat kolam ikan, pasarnya ke mana? Jangan sampai masyarakat sudah produksi, tapi bingung menjualnya,” ujar Purdiono.

Menurutnya, pengembangan ekonomi perdesaan harus dirancang menggunakan pendekatan sistemik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir:

  • Sektor Hulu: Kepastian dan jaminan ketersediaan bahan baku atau pakan dengan harga yang terjangkau.

  • Sektor Proses: Pendampingan teknis budidaya, pengelolaan, dan pengolahan hasil agar kualitas produk terjaga.

  • Sektor Hilir: Kepastian penyerapan hasil produksi melalui jaringan pemasaran yang jelas dan berkelanjutan.

Tanpa adanya kepastian di sektor hilir, peningkatan kapasitas produksi justru berisiko menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, terutama ketika terjadi lonjakan penawaran (oversupply) yang memicu anjloknya harga di tingkat peternak atau petani.


Realitas Peternak: Beban Pakan dan Risiko Pasar

Untuk menggambarkan pentingnya jaminan pasar, Purdiono memberikan contoh konkret pada sektor peternakan ayam petelur. Usaha di bidang ini membutuhkan modal operasional harian yang cukup tinggi, terutama untuk pembelian pakan berkualitas agar produktivitas bertelur tetap stabil.

Tingginya harga pakan komersial kerap menjadi beban berat bagi peternak skala kecil. Situasi ini akan semakin pelit apabila ketika telur selesai diproduksi, peternak harus berjuang sendiri mencari pembeli dengan harga yang sering kali dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

“Ayam petelur itu pakannya mahal. Setelah pakan tersedia, pemasaran hasilnya juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Kondisi serupa tidak hanya dialami oleh peternak ayam, tetapi juga oleh pembudidaya ikan air tawar, petani sayuran, hingga pengrajin lokal di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Tanpa adanya institusi penjamin pasar di tingkat desa, efisiensi produksi yang telah dicapai warga menjadi sia-sia.


Memfungsikan KDMP sebagai Penghubung Produsen dan Pasar

Di sinilah peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibutuhkan. Purdiono menekankan bahwa KDMP harus memposisikan diri sebagai jembatan atau penghubung utama (bridge) antara masyarakat desa selaku produsen dengan pasar skala besar (offtaker) maupun konsumen akhir.

Sebagai penghubung, KDMP diharapkan tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan pasif—seperti menjual barang kebutuhan sehari-hari—tetapi aktif menjalankan dua fungsi utama:

  1. Fungsi Aggregator (Pengumpul): KDMP menampung hasil panen atau produk warga desa dalam skala kecil, kemudian mengelompokkan dan mengemasnya sesuai standar kualifikasi pasar.

  2. Fungsi Marketing & Distribution: KDMP membina kemitraan dengan pasar modern, industri pengolahan, restoran, hingga instansi pemerintah untuk menyalurkan produk warga secara konsisten.

Dengan peran aktif KDMP sebagai penampung hasil produksi, warga desa dapat lebih fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi mereka tanpa perlu dibebani kekhawatiran mengenai proses penjualan.


Sinergi dan Support System dari Pemerintah

Meski demikian, Purdiono mengingatkan bahwa beban untuk membuka jaringan pasar tidak bisa ditimpakan sepenuhnya kepada pengurus KDMP semata. Koperasi di tingkat desa kerap menghadapi keterbatasan modal kerja, infrastruktur penyimpanan (cold storage atau gudang), hingga jaringan bisnis out-of-village.

Oleh karena itu, intervensi dan dukungan pemerintah daerah maupun pusat sangat diperlukan agar fungsi KDMP sebagai agregator dan pemasar dapat berjalan secara optimal.

Dukungan pemerintah yang diharapkan meliputi beberapa langkah strategis:

  • Pemberian Akses Permodalan: Kemudahan akses kredit usaha rakyat (KUR) atau bantuan modal kerja bagi koperasi untuk membeli hasil panen warga secara tunai.

  • Pelatihan Manajemen Bisnis: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi dalam hal manajemen rantai pasok (supply chain), negosiasi bisnis, dan digitalisasi pemasaran.

  • Fasilitas Infrastruktur: Bantuan sarana pendukung seperti fasilitas pendingin untuk produk perikanan/peternakan atau alat pengering untuk hasil pertanian agar daya simpan produk lebih lama.

  • Regulasi Kebijakan: Kebijakan memprioritaskan produk-produk koperasi lokal untuk memenuhi kebutuhan program bansos, makan siang sekolah, atau pasokan bagi instansi pemerintah setempat.

“KDMP penghubung antara masyarakat sebagai produsen dan pasar sebagai penampung hasil produksi. Pemerintah, kata dia, juga perlu memberikan dukungan agar peran tersebut bisa berjalan maksimal,” tegas Politisi tersebut.


Menggerakkan Roda Ekonomi Desa Secara Berkelanjutan

Jika sinergi antara masyarakat sebagai produsen, KDMP sebagai pengumpul dan pemasar, serta pemerintah sebagai fasilitator dapat terwujud, dampak positifnya akan terasa langsung pada perputaran ekonomi di tingkat tapak.

Kepastian pemasaran akan mendorong gairah masyarakat untuk berwirausaha secara lebih serius dan profesional. Pendapatan warga yang meningkat secara stabil pada akhirnya akan meningkatkan daya beli masyarakat desa itu sendiri, sehingga menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

“Kalau pemasarannya jelas, usaha masyarakat akan berkembang dan roda ekonomi di desa ikut bergerak,” pungkas Purdiono.

Pemberdayaan ekonomi perdesaan Kalimantan Tengah melalui penguatan peran KDMP ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam mengikis ketimpangan ekonomi antara kota dan desa, sekaligus mewujudkan kemandirian pangan serta ketahanan ekonomi daerah secara menyeluruh.(NMS)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top