PALANGKA RAYA – Wacana penataan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendapat sorotan DPRD Kalteng. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengusulkan agar keberadaan Dinas Ketahanan Pangan dievaluasi secara serius karena dinilai kurang efektif.
Bambang menilai sebagian fungsi Dinas Ketahanan Pangan telah dijalankan oleh sejumlah OPD teknis lainnya. Selain itu, keterbatasan anggaran dan kewenangan dinilai membuat perangkat daerah tersebut lebih banyak menjalankan fungsi koordinasi.
“Saya pernah bingung terkait dengan Dinas Ketahanan Pangan. Fungsi dia lebih banyak diambil dari dinas lain. Anggarannya juga dibatasi dan sangat terbatas, sementara tupoksinya lebih banyak koordinasi dan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh dinas teknis,” kata Bambang, Jumat 19 Juni 2026.
Menurutnya, program ketahanan pangan selama ini telah melekat pada sejumlah sektor seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas antara Dinas Ketahanan Pangan dengan OPD teknis.
“Kalau menurut saya mengenai efektivitas dinas-dinas, ada Dinas Ketahanan Pangan yang menurut saya perlu juga menjadi perhatian,” ujarnya.
Politisi PDI-P tersebut menilai tugas Dinas Ketahanan Pangan dapat diakomodasi oleh perangkat daerah yang memiliki fungsi teknis lebih spesifik. Dengan demikian, program ketahanan pangan tetap dapat berjalan tanpa harus mempertahankan OPD yang dinilai memiliki keterbatasan ruang gerak.
“Kan sudah punya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Jadi menurut saya tidak perlu digabung, dihilangkan saja. Karena setiap dinas teknis punya program meningkatkan ketahanan pangan, misalnya di bidang perikanan dan pertanian. Sebenarnya saling berkaitan,” ujarnya.
Bambang juga menyoroti keterbatasan anggaran yang membuat Dinas Ketahanan Pangan dinilai kesulitan menjalankan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penataan kelembagaan Pemprov Kalteng.
“Itu yang menjadi catatan kita. Selama ini kasihan juga mereka, program-programnya malah tidak ada. Lebih banyak kegiatan rutin, gaji pegawai dan segala macam saja,” katanya.
Ia menegaskan evaluasi OPD perlu dilakukan berdasarkan efektivitas tugas, kewenangan, anggaran, dan dampak program terhadap masyarakat. Penataan kelembagaan diharapkan dapat membuat struktur pemerintahan daerah lebih efisien sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan.
(nra/matakalteng)





