PALANGKA RAYA —12/5/26 Ruang kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mendadak dinamis pada momentum kunjungan akademik yang dilakukan oleh jajaran mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Palangka Raya (UPR). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan observasi lapangan untuk membedah secara langsung penerapan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) lembaga legislatif daerah, khususnya pada bidang hukum, pemerintahan, pertanahan, dan kepegawaian yang diampu oleh Komisi I.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut dipimpin dan disambut langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, S.E. Dalam sesi dialog dan pendampingan ini, mahasiswa diajak untuk menyelami dinamika kerja wakil rakyat secara nyata, tidak hanya sebatas teori tata negara yang dipelajari di dalam ruang kuliah.

Menghubungkan Teori Akademis dengan Praktik Pemerintahan
Observasi akademik ini dirancang sebagai upaya krusial untuk menjembatani jurang pemisah antara literatur keilmuan politik serta ilmu pemerintahan dengan realitas praktik ketatanegaraan di tingkat daerah. Kehadiran mahasiswa Fisipol UPR disambut hangat oleh Purdiono, yang mengapresiasi tinggi inisiatif serta antusiasme generasi muda dalam mengawal kinerja lembaga perwakilan rakyat.
Dalam pemaparannya, Purdiono menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kalteng memegang peranan kunci sebagai benteng tata kelola pemerintahan di daerah. Komisi ini bertugas membidangi lingkup kerja yang sangat luas dan krusial, meliputi pemerintahan umum, ketertiban umum, kepegawaian/ASN, pertanahan, hukum dan perundang-undangan, serta komunikasi dan informatika.
“Sebagai mahasiswa ilmu politik dan pemerintahan, kalian harus memahami bahwa pembentukan kebijakan publik tidak berjalan di ruang hampa,” ujar Purdiono di hadapan para peserta observasi. “Di Komisi I, kami harus memastikan bahwa setiap regulasi yang dilahirkan serta pengawasan yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.”
Mengkaji Tiga Fungsi Utama Legislatif
Selama proses observasi, fokus pembahasan diarahkan pada implementasi tiga fungsi mendasar DPRD Kalteng, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (legislasi), fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi pengawasan (oversight).
-
Fungsi Legislasi: Mahasiswa diberikan gambaran mendalam mengenai alur penyusunan hingga harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) yang ditangani oleh Komisi I. Komisi ini bertugas menyaring rancangan aturan agar sesuai dengan kaidah hukum serta kebutuhan substantif masyarakat Kalimantan Tengah.
-
Fungsi Penganggaran: Purdiono menjelaskan bagaimana Komisi I melakukan penelaahan serta penyelarasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama para mitra kerja teknis, seperti instansi pemerintah daerah, badan kepegawaian, hingga dinas komunikasi.
-
Fungsi Pengawasan: Sektor pengawasan menjadi materi paling hangat diperbincangkan. Purdiono menekankan pentingnya responsifitas DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi publik, penanganan konflik pertanahan, hingga evaluasi pelayanan publik oleh aparat sipil negara (ASN) di wilayah Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Purdiono juga menggarisbawahi komitmen DPRD Kalteng dalam mewujudkan prinsip good governance. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif hanya dapat dicapai apabila fungsi pengawasan oleh dewan berjalan secara konsisten dan terukur.

Diskusi Dua Arah dan Aspirasi Generasi Muda
Sesi observasi tidak hanya berlangsung satu arah, melainkan dipenuhi dengan diskusi kritis. Para mahasiswa Fisipol UPR secara aktif mengajukan pertanyaan seputar tantangan utama yang dihadapi oleh Komisi I DPRD Kalteng, termasuk strategi penyelesaian sengketa lahan, efektivitas sistem digitalisasi pelayanan publik di daerah pelosok, hingga mekanisme pengawalan aspirasi rakyat agar tidak berhenti di meja rapat.
Purdiono merespons satu per satu pertanyaan akademis tersebut dengan lugas dan berbasis pada pengalaman lapangan. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa sebagai agent of change sangat dibutuhkan untuk memberikan koreksi konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah maupun DPRD.
“Mahasiswa adalah mitra kritis kami,” pungkas Purdiono. “Melalui riset dan observasi seperti ini, akademisi dapat memberikan masukan ilmiah berbasis data yang sanggup memperkuat fungsi pengawasan maupun penyusunan kebijakan kami di parlemen.”
Membangun Sinergi Akademisi dan Legislatif
Kunjungan observasi ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas pendukung di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk ruang rapat paripurna dan ruang komisi. Kegiatan ini meninggalkan pesan mendalam bagi mahasiswa Fisipol UPR akan pentingnya keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam tubuh lembaga politik.
Melalui agenda observasi yang dipimpin oleh Purdiono ini, diharapkan hubungan kolaboratif antara institusi pendidikan tinggi seperti Fisipol UPR dengan lembaga legislatif daerah dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Sinergi ini dipandang sebagai langkah strategis dalam melahirkan calon-calon pemimpin dan birokrat masa depan yang berpengalaman, berintegritas, serta memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan daerah secara utuh.





