PDPRD Kalteng Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD TA 2025
PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 pada Rabu malam, 17 Juni 2026. Rapat yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai ini beragendakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, S.Ak. Turut hadir dalam momentum penting tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.Ikom., serta Staf Ahli BPK RI, Dr. Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak., CSFA, CPA, CFrA, ERMCP, yang menyerahkan dokumen LHP secara resmi.
Dalam kepemimpinannya, Riska Agustin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras tim pemeriksa BPK RI serta komitmen Pemprov Kalteng dalam menyajikan laporan keuangan secara transparan. Sementara itu, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi dari BPK RI akan segera ditindaklanjuti demi mempertahankan komitmen tata kelola keuangan banua yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna ini berjalan dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta jajaran Forkopimda Kalteng.






