PALANGKA RAYA — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) kemitraan mendalam bersama jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalteng serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng ini difokuskan pada evaluasi penyerapan anggaran program kerja, penyelarasan prioritas pembangunan bidang kesejahteraan sosial, hingga pengawasan alokasi dana hibah serta bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Rapat kerja strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiarto, serta dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi III lintas fraksi. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran pimpinan Biro Kesra Setda Kalteng beserta perwakilan TAPD yang memaparkan secara rinci porsi anggaran serta rencana program kerja utama.

Menjamin Kepatuhan Anggaran dan Tepat Sasaran
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiarto, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sektor kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Biro Kesra memegang peran yang sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendasar warga, mulai dari bidang keagamaan, pendidikan, kebudayaan, hingga bantuan penanganan masalah sosial.
“Kemitraan antara Komisi III dan Biro Kesra harus melahirkan kebijakan yang dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran yang dirancang bersama TAPD terdistribusi secara adil, proporsional, dan tepat sasaran,” ujar Sugiarto di sela-sela memimpin jalannya rapat kerja.
Sugiarto juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap penyaluran dana hibah keagamaan dan lembaga kemasyarakatan perlu diperketat. Hal ini dilakukan guna meminimalisasi potensi ketidaktepatan sasaran administrasi serta memastikan setiap penerima bantuan memenuhi kriteria legalitas yang dipersyaratkan oleh regulasi perundang-undangan.
Sinergi Bersama TAPD untuk Penguatan Program Kesejahteraan
Kehadiran perwakilan TAPD dalam rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk mendiskusikan fleksibilitas dan ketercukupan alokasi anggaran sektor Kesra pada tahun berjalan. Dalam pemaparannya, tim Biro Kesra menyampaikan capaian kinerja program serta beberapa tantangan penyerapan anggaran di lapangan.
Selama proses tanggapan, para Anggota Komisi III menyuarakan berbagai aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian dewan antara lain:
-
Peningkatan Kualitas Bantuan Keagamaan: Pengawasan terhadap prosedur pengusulan hingga pencairan bantuan untuk rumah ibadah dan organisasi keagamaan agar prosesnya tidak berbelit-belit namun tetap taat hukum.
-
Sektor Pendidikan dan Beasiswa: Evaluasi penyaluran beasiswa atau bantuan pendidikan daerah agar dapat menjangkau mahasiswa dan pelajar dari keluarga kurang mampu di daerah terpencil.
-
Penguatan Sarana Kesejahteraan Sosial: Penyesuaian anggaran untuk merespons kondisi darurat sosial dan penanganan masalah kesejahteraan keluarga di Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi III secara bergantian memberikan saran konstruktif agar Biro Kesra bersama TAPD dapat menyusun mekanisme verifikasi lapangan yang lebih rinci sebelum bantuan disalurkan. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penerima bantuan (overlapping).

Langkah Strategis dan Catatan Pengawasan DPRD
Melalui dinamika diskusi yang berjalan interaktif, rapat kerja ini menghasilkan sejumlah catatan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kalteng kepada Biro Kesra dan TAPD. Komisi III mendorong adanya integrasi sistem pendataan berbasis digital agar proses pengajuan hingga evaluasi bansos dan hibah dapat dipantau secara transparan oleh publik.
Di akhir sesi rapat, Sugiarto mengapresiasi keikutsertaan aktif dari jajaran Biro Kesra serta TAPD yang dinilai kooperatif dalam membuka data dan peta alokasi anggaran. Ia berharap catatan-catatan kritis yang disampaikan oleh Anggota Komisi III dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan teknis operasional.
“Rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kami dalam mengawal anggaran rakyat. Kami di Komisi III akan terus melakukan monitoring berkala agar seluruh program kesejahteraan rakyat yang disepakati dapat tereksekusi dengan maksimal,” tegas Sugiarto menutup rapat.
Dengan terlaksananya rapat kerja ini, sinergi antara fungsi pengawasan legislatif dan fungsi eksekusi eksekutif di Kalimantan Tengah diharapkan semakin solid demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.





