PALANGKA RAYA — Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja penting bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta jajaran Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan, penyelarasan, dan penetapan agenda penjadwalan kegiatan kelembagaan DPRD Kalteng serta program kerja strategis pemerintah daerah untuk periode berjalan.
Agenda rapat tingkat tinggi tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kalteng. Kegiatan yang berlangsung interaktif di ruang rapat Banmus ini turut dihadiri oleh jajaran Anggota Banmus DPRD Kalteng dari perwakilan fraksi-fraksi, serta jajaran pejabat utama dari TAPD dan Tim Pemprov Kalteng.
Penyelarasan Agenda Legislatif dan Eksekutif demi Efektivitas Kerja
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa penyusunan dan sinkronisasi jadwal kerja antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama agar seluruh roda pemerintahan daerah dapat berjalan harmonis, terukur, dan tepat waktu. Penjadwalan yang terencana secara matang sangat krusial untuk memastikan tidak ada agenda strategis daerah yang terhambat atau berbenturan di lapangan.
“Penetapan agenda kegiatan Banmus ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen krusial dalam menjaga ritme kerja pengawasan, pembentukan peraturan daerah, hingga pembahasan anggaran. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan TAPD sangat dibutuhkan agar seluruh target pembangunan daerah dapat terealisasi secara optimal,” ujar Ketua DPRD Kalteng di sela-sela memimpin jalannya rapat.

Jajaran pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, turut memberikan penekanan terkait pentingnya komitmen kedua belah pihak dalam mematuhi garis waktu (timeline) yang nantinya telah disepakati bersama. Hal ini mencakup jadwal rapat-rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), rapat kerja komisi, hingga agenda kunjungan kerja lapangan para anggota dewan.
Fokus Pembahasan Pembahasan Anggaran dan Pembentukan Perda
Selama proses pembahasannya, Rapat Badan Musyawarah ini membedah sejumlah poin utama yang menjadi skala prioritas bersama antara DPRD dan Pemprov Kalteng. Beberapa fokus pembahasan jadwal kegiatan yang dimatangkan meliputi:
-
Penjadwalan Tahapan Anggaran Daerah: Penyesuaian garis waktu pembahasan dokumen penganggaran bersama TAPD, baik terkait evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran maupun tahapan penyusunan arah kebijakan anggaran mendatang.
-
Agenda Sidang Paripurna dan Raperda: Penetapan tanggal pelaksanaan Sidang Paripurna untuk mendengarkan pidato pengantar gubernur, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga penyampaian jawaban pemerintah atas rancangan peraturan daerah prioritas.
-
Kegiatan Pengawasan dan Reses DPRD: Penyusunan alokasi waktu untuk kegiatan pengawasan lapangan oleh komisi-komisi DPRD serta penyaluran aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran pejabat Pemprov Kalteng menyambut baik porsi penyelarasan jadwal yang diajukan oleh Banmus DPRD. Pihak eksekutif menyampaikan kesiapannya untuk menyesuaikan kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam setiap forum rapat yang telah diagendakan demi kelancaran penyusunan kebijakan publik.

Sinergi Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah
Sesi diskusi berlangsung produktif dengan mendengarkan berbagai masukan dari para Anggota Banmus DPRD Kalteng. Beberapa anggota dewan menyoroti perlunya fleksibilitas namun tetap disiplin terhadap waktu, terutama ketika berhadapan dengan penanganan isu-isu mendesak yang membutuhkan keputusan cepat antara Pemprov dan DPRD Kalteng.
Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kalteng secara bergantian menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sangat bergantung pada komitmen kelembagaan dalam menjaga ketepatan waktu agenda yang telah dirumuskan oleh Banmus.
“Melalui koordinasi langsung bersama TAPD dan Tim Pemprov Kalteng, kita berupaya meminimalisasi potensi penundaan rapat atau ketidakhadiran instansi terkait. Semua ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan efisiensi kerja lembaga dewan dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas pimpinan dewan.
Hasil dan Komitmen Bersama
Rapat Kerja Badan Musyawarah yang berlangsung penuh kedisiplinan dan semangat kolaborasi ini akhirnya berhasil merumuskan dan menyepakati draft penjadwalan kegiatan DPRD Prov Kalteng bersama TAPD untuk periode ke depan. Hasil kesepakatan Banmus ini selanjutnya akan menjadi acuan resmi bagi seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) serta instansi di lingkungan Pemprov Kalteng dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya.
Dengan ditetapkannya agenda kerja terpadu ini, diharapkan sinergitas antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin kuat dan solid, sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan lancar demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai.





