Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengingatkan sekolah penerima bantuan revitalisasi agar mempertimbangkan secara matang pola pelaksanaan kegiatan sesuai kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.
“Sekolah harus benar-benar melihat kesiapan mereka. Jangan sampai memilih swakelola hanya karena merasa mampu, tetapi pada akhirnya pekerjaan tidak selesai sesuai target,” katanya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk melaksanakan revitalisasi melalui pihak ketiga maupun sistem swakelola. Namun, setiap pilihan harus disesuaikan dengan kesiapan sekolah dalam mengelola pekerjaan fisik maupun administrasi.
Menurut Sugiyarto, sistem swakelola memiliki tantangan tersendiri karena seluruh proses pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan, menjadi tanggung jawab sekolah. Karena itu, aspek manajemen dan pengawasan harus dipersiapkan dengan baik.
“Jangan sampai pekerjaan tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Jika itu terjadi, tentu akan berdampak pada penyaluran bantuan dan merugikan sekolah itu sendiri,” ucapnya.
Ia menegaskan, program revitalisasi memiliki tenggat waktu yang harus dipenuhi sebelum tahun anggaran berakhir. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan program dan bantuan yang diterima sekolah.
Selain memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, Sugiyarto juga menilai pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bertanggung jawab agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. “Semua proses harus terbuka. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi dan tujuan revitalisasi sekolah dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong sekolah untuk melibatkan komite sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan revitalisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pengawasan bersama.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi faktor pendukung keberhasilan program selain besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah. Dengan pengelolaan yang baik, revitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. “Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama agar program revitalisasi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi sekolah,” pungkasnya.(KNL)





