PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat fungsi pengawasan dan penyelarasan kebijakan daerah melalui Rapat Gabungan Komisi yang digelar pada Selasa, 02 Juni 2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta penyelarasan program kerja daerah ke depan.
Rapat gabungan lintas komisi tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh jajaran anggota dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, serta Komisi IV. Kehadiran lintas komisi ini menandaskan pentingnya koordinasi multidisiplin dalam menyusun peta jalan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Integrasi Aspirasi dan Program Prioritas
Dalam pembukaannya, Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Rapat Gabungan Komisi ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan hasil reses serta temuan lapangan para wakil rakyat dengan rancangan perencanaan teknis yang disusun oleh Bapperida Kalteng. Sinergi antara fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD dengan perencanaan makro eksekutif dinilai sangat krusial agar alokasi pembangunan tepat sasaran.
Masing-masing komisi memberikan perhatian khusus sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kepengawasannya:
-
Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan): Menyoroti pentingnya perencanaan di sektor pelayanan publik, transparansi tata kelola pemerintahan, serta penguatan digitalisasi birokrasi hingga ke tingkat wilayah terpencil.
-
Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan): Memfokuskan perhatian pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemberdayaan UMKM, serta diversifikasi sektor unggulan daerah di luar komoditas primer.
-
Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat): Menekankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, penanganan stunting, serta perlindungan sosial bagi warga kurang mampu.
-
Komisi IV (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur): Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah, penyediaan jalan dan jembatan di daerah pedalaman, pengelolaan lingkungan hidup, serta mitigasi bencana secara berkelanjutan.
Komitmen Bapperida dan Langkah Strategis Langkah Lanjutan
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran teknis menyambut baik berbagai masukan kritis dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan serta seluruh anggota dewan dari Komisi I hingga IV. Pihak Bapperida menegaskan komitmennya untuk menterjemahkan aspirasi legislatif ke dalam dokumen perencanaan daerah yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (outcome-based).
Diskusi interaktif yang berlangsung sepanjang rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penajaman indikator kinerja utama pembangunan daerah, percepatan program penuntasan kemiskinan ekstrim, serta integrasi pemanfaatan riset daerah untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data (data-driven policy).
Rapat Gabungan Komisi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD Kalteng dan Bapperida Kalteng untuk terus memperkuat koordinasi berkala. Melalui kolaborasi yang kokoh ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran berjalan dan mendatang dapat terealisasi secara optimal demi kemajuan Bumi Tambun Bungi.





