PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti dan mengakomodasi seluruh masukan, saran, serta catatan strategis yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng dengan agenda pembahasan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Jalannya rapat dipimpin secara kolaboratif oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng. Turut hadir jajaran anggota DPRD Kalteng dari berbagai komisi dan fraksi, Sekretaris Daerah, unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalteng.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya agenda pertanggungjawaban APBD ini sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025. Pimpinan dewan menyampaikan bahwa seluruh masukan yang telah dirumuskan melalui pembahasan gabungan komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga pemandangan umum fraksi-fraksi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap belanja daerah benar-benar memberikan dampak nyata dan berdaya guna bagi masyarakat luas.
Menanggapi pandangan dan catatan kritis dari lembaga legislatif, Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng atas sinergi yang terus terjalin dengan baik. Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk menjadikan setiap rekomendasi, masukan, dan saran yang diberikan dewan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam tata kelola keuangan serta pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Sinergi antara jajaran pimpinan dewan—baik Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, maupun Wakil Ketua III—bersama anggota DPRD Kalteng merupakan bentuk nyata komitmen legislatif dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas anggaran. Kehadiran Wakil Gubernur dalam rapat ini juga menegaskan iktikad baik pihak eksekutif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, dan efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Di akhir sesi, Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng sepakat bahwa hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025 ini akan segera difinalisasi guna dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Dengan koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, tata kelola keuangan daerah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi makin sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





