Perkuat Hilirisasi Perikanan Daerah: Komisi II DPRD Kalteng Lakukan Studi Komparasi ke Dirjen PDSPKP KKP RI di Jakarta

Jakarta-Dalam upaya mendorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi lokal, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melanggar kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke DKI Jakarta pada Kamis, 3 September 2026.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, S.Ag., M.Si., dengan fokus utama melaksanakan Studi Komparasi Pengelolaan Rantai Distribusi, Hilirisasi, dan Pemasaran Hasil Perikanan. Rombongan Komisi II diterima secara resmi di Kantor Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Urgensi Penguatan Hilirisasi dan Rantai Distribusi Perikanan di Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah memiliki potensi perikanan yang sangat melimpah, baik perikanan tangkap di wilayah pesisir selatan maupun perikanan budidaya perairan darat yang didukung oleh sungai-sungai besar. Namun, potensi besar tersebut kerap kali menghadapi kendala klasik di tingkat hilir, seperti tingginya biaya logistik, keterbatasan sarana rantai dingin (cold chain), hingga akses pemasaran yang belum optimal.

Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Kalteng berupaya menggali regulasi, program strategis, serta model tata kelola distribusi yang diterapkan pemerintah pusat melalui Dirjen PDSPKP KKP RI. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pijakan yang kokoh dalam perumusan kebijakan daerah guna meningkatkan nilai tambah produk perikanan lokal dan kesejahteraan para nelayan serta pelaku usaha perikanan di Bumi Tambun Bunga.

Poin-Poin Strategis Hasil Diskusi dengan Dirjen PDSPKP KKP RI

Pertemuan interaktif antara Komisi II DPRD Kalteng dengan jajaran Direktorat Jenderal PDSPKP menghasilkan sejumlah pembahasan krusial mengenai modernisasi sistem pemasaran dan hilirisasi produk perikanan.

  • Penguatan Infrastruktur Rantai Cold Chain: Pentingnya ketersediaan fasilitas gudang beku (cold storage), pabrik es, dan moda transportasi berpendingin untuk menjaga mutu dan kesegaran produk perikanan dari hulu hingga ke tangan konsumen.

  • Peningkatan Nilai Tambah dan Diversifikasi Produk Hilirisasi: Strategi mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perikanan agar tidak hanya menjual bahan mentah, melainkan mengolah hasil tangkapan menjadi produk turunan bernilai ekonomi tinggi yang siap masuk ke pasar modern dan ekspor.

  • Optimalisasi Rantai Distribusi dan Akses Pasar: Pemanfaatan sistem informasi pemasaran digital serta pembentukan jaringan kemitraan antara koperasi nelayan/pembudidaya dengan pelaku industri ritel skala besar.

  • Standardisasi dan Sertifikasi Kualitas: Pentingnya fasilitasi sertifikasi kelayakan pengolahan (SKP) dan sertifikasi halal bagi produk-produk perikanan lokal agar mampu memenuhi standar pasar nasional maupun global.

Komitmen Komisi II DPRD Kalteng dalam Pengawasan dan Penganggaran

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, menegaskan bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga dalam menyusun arah kebijakan pembangunan sektor ekonomi dan ketahanan pangan di Kalteng. Menurutnya, sinergi antara regulasi daerah, dukungan anggaran, dan pendampingan teknis dari dinas terkait sangat dibutuhkan agar hilirisasi perikanan dapat berjalan secara efektif.

Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas teknis terkait agar mengadopsi berbagai strategi penataan rantai distribusi dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan secara terintegrasi.

Harapan bagi Kesejahteraan Nelayan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dengan terlaksananya studi komparasi ini, diharapkan tata kelola rantai distribusi dan pemasaran produk perikanan di Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing tinggi. Hilirisasi sektor perikanan tidak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta memberikan dampak langsung pada peningkatan taraf hidup nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (Hms-JNA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top