DPRD Kalteng Tegaskan Gedung Dewan Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Hal tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan penyampaian aspirasi oleh masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati bersama.

Menurutnya, gedung DPRD bukan hanya tempat kerja legislatif, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan dan kritik terhadap kebijakan publik.

“Gedung dewan adalah rumah kita bersama. Jadi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi tentu kami hargai,” ujar Junaidi, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin undang-undang selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, DPRD Kalteng akan tetap menerima berbagai aspirasi masyarakat dan meneruskannya kepada pihak terkait sesuai kewenangan lembaga legislatif.

“Pada prinsipnya kami menerima setiap aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait sesuai kewenangan DPRD,” katanya.

Junaidi juga mengapresiasi jalannya aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung aman dan kondusif. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan bahwa penyampaian pendapat dapat dilakukan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik bisa dibahas bersama secara terbuka dan demokratis.

“Selama penyampaian aspirasi dilakukan dengan baik dan tertib, tentu kami akan menerima dengan terbuka,” pungkasnya. (BME-2)

Scroll to Top