PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono mengapresiasi keberhasilan pemulangan Supiat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dari Kamboja. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono merespons kepulangan Supiat yang tiba di Palangka Raya pada Selasa 30 Juni 2026. Menurutnya, keberhasilan pemulangan tersebut tidak lepas dari respons cepat pemerintah dan pihak terkait dalam menangani persoalan pekerja asal Kalteng.
“Yang pertama, kita mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada Pak Muhtarudin dan jajaran pemerintah, yang sudah begitu cepat tanggap mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlunta-lunta di negeri orang,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Meski bersyukur korban telah kembali dengan selamat, Sudarsono mengaku prihatin atas penderitaan yang dialami pemuda asal Barsel tersebut selama sekitar delapan bulan. Ia pun meminta masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri memastikan pekerjaan dan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.
“Yang kedua, kita menyampaikan pesan kepada siapa pun yang mau berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja untuk senantiasa berhati-hati. Jangan mudah tergoda dengan tawaran-tawaran yang sekiranya menggiurkan, tetapi tidak memiliki kepastian kapasitas yang bisa menjamin keselamatan,” katanya.
Sudarsono berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar. Menurutnya, calon pekerja migran perlu memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
“Kita sangat prihatin dengan persoalan ini, tetapi juga sangat berterima kasih karena respons yang cepat. Alhamdulillah korban sekarang sudah sampai dan berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat. Ke depannya kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Supiat sebelumnya terperangkap dalam jaringan sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja dan Thailand setelah tergiur tawaran pekerjaan nonprosedural. Pemuda berusia 21 tahun tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah perkebunan dengan iming-iming gaji sekitar Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan serta biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.
Namun, setibanya di Thailand, Supiat justru dibawa ke perusahaan penipuan daring. Ia tidak disekap atau disiksa, tetapi mendapat hukuman fisik berupa kewajiban mengangkat barang berat apabila tidak mencapai target perusahaan.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah Supiat mengirimkan video permintaan tolong kepada salah satu media di Kalteng hingga menjadi viral. Penyelamatan dilakukan melalui sinergi Disnakertrans Provinsi Kalteng, BP3M Kalimantan Selatan, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga akhirnya Supiat berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.
Sudarsono menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Ia berharap pengawasan terhadap proses perekrutan pekerja migran terus diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat Kalteng.
(nra/matakalteng)



