PALANGKARAYA – Senin 5/1/26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pertemuan strategis ini dikemas melalui Rapat Paripurna Kombinasi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Palangkaraya.
Rapat Paripurna Ke-11 Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dan Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng, Drs. Arton S. Dohong. Momen ini menjadi tonggak penting dalam mengawal kesinambungan kinerja legislatif dari periode sebelumnya menuju arah pembangunan daerah yang baru.
Refleksi Kinerja dan Penyampaian Laporan Reses
Agenda utama rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Kalteng dari Dapil I hingga Dapil V yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Laporan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi, pandangan, serta keluhan masyarakat yang berhasil dihimpun para wakil rakyat saat turun langsung ke lapangan.
Dalam penyampaiannya, berbagai fraksi menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap isu-isu krusial daerah. Aspirasi yang diserap mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan antarwilayah, peningkatkan kualitas serta pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi lokal.
“Aspirasi yang kami terima dari Dapil I sampai V adalah cerminan riil kebutuhan masyarakat di daerah. Hal ini harus menjadi masukan prioritas dalam program penataan dan pembangunan daerah ke depan,” ujar Arton S. Dohong dalam pembukaan rapat.
Ketua DPRD Prov. Kalteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota dewan serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Dedikasi tersebut dinilai menjadi modal vital dalam menjaga stabilitas politik, fungsi anggaran, serta pengawasan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Komitmen Penguatan Tiga Fungsi Legislatif di Tahun 2026
Secara simbolis, Arton S. Dohong kemudian membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Dalam pidato resminya, ia menegaskan bahwa DPRD Prov. Kalteng bertekad untuk terus memperkuat tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Memasuki tahun sidang yang baru, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap perbaikan kualitas hidup kian meningkat. Oleh karena itu, dewan berkomitmen untuk lebih responsif dan transparan dalam mengawal setiap kebijakan serta mengalokasikan anggaran daerah tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kalteng dan memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran di tahun sidang yang baru ini,” tegas Arton di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa pembukaan masa sidang ini bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan momen perbaruan semangat bagi seluruh jajaran dewan untuk menghadirkan regulasi yang memihak rakyat serta memastikan jalannya roda pemerintah daerah tetap transparan dan akuntabel.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Demi Pembangunan Kalteng
Dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo hadir mewakili Gubernur Kalteng untuk membacakan sambutan tertulis pemerintah daerah. Pemprov Kalteng mengapresiasi sinergi serta kemitraan harmonis yang selama ini terjalin erat antara legislatif dan eksekutif.
Wagub menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah di masa depan membutuhkan fondasi kerja sama yang solid. Hasil reses yang dilaporkan oleh para anggota DPRD akan dijadikan bahan evaluasi mendalam sekaligus masukan berharga dalam penyusunan prioritas program kerja Pemprov Kalteng mendatang.
“Kerja sama dan kemitraan yang strategis antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama percepatan pembangunan di Kalteng. Kami menyambut baik hasil reses dewan sebagai bahan penyusunan program kerja yang betul-betul berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur.
Pemprov Kalteng optimis bahwa dengan kolaborasi yang terbuka dan konstruktif, target-target pembangunan daerah—baik dari percepatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan ketersediaan sarana prasarana publik, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan—dapat diwujudkan dengan lebih optimal.
Menatap Prospek Pembangunan Kalimantan Tengah
Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan besar dari seluruh jajaran legislatif maupun eksekutif agar iklim kerja sama lintas sektor di tahun 2026 berjalan lebih progresif dan berorientasi pada hasil. Penutupan masa sidang 2025 dan pembukaan masa persidangan baru ini diharapkan dapat memicu semangat baru bagi seluruh elemen pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi kokoh antara jajaran DPRD Prov. Kalteng dan Pemprov Kalteng, aspirasi masyarakat yang dihimpun dari desa hingga kota dapat terakomodasi dalam kebijakan yang konkret, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (HMS-NML)





