BERITA62.COM, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan langkah legislasi untuk tahun 2026 dengan menargetkan pembahasan sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Target tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan daerah yang dinilai semakin kompleks di tengah tantangan lingkungan, investasi, hingga transformasi ekonomi daerah.Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa lembaganya tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara maksimal, terutama dalam menghasilkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus bagian penting ekoregion Kalimantan. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menyesuaikan perkembangan zaman dan tantangan pembangunan ke depan.
“Kalimantan Tengah menyimpan salah satu kawasan gambut terbesar di dunia yang diakui sebagai carbon reservoir of global significance. Hal ini menuntut tata kelola lingkungan yang lebih ketat, penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan, serta pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Arton, Senin, 5 Januari 2026.
Selain persoalan lingkungan, DPRD juga menyoroti perlunya transformasi ekonomi daerah agar tidak terus bergantung pada sektor primer. Penguatan ekonomi bernilai tambah, digitalisasi layanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia disebut menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam agenda legislasi tersebut, DPRD Kalteng menargetkan pembahasan sejumlah Raperda prioritas yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Regulasi-regulasi itu diarahkan untuk mendukung pembangunan jangka menengah daerah sekaligus menjawab kebutuhan aktual masyarakat.
Arton menjelaskan, hingga akhir 2025 sejumlah Raperda telah memasuki berbagai tahapan pembahasan. Mulai dari yang telah disahkan, pembahasan aktif di tingkat pansus, hingga proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Capaian tersebut dinilai menjadi modal awal untuk mempercepat agenda legislasi tahun ini.
“Capaian ini menunjukkan arah pembangunan daerah yang menekankan ketahanan lingkungan, penguatan tata kelola investasi dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD agar memperkuat kerja kolektif dan memperdalam kajian ilmiah dalam penyusunan kebijakan daerah. Menurutnya, sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil sangat dibutuhkan agar produk regulasi benar-benar efektif dan berpihak pada masyarakat.
“Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks. Namun dengan kerja bersama, transparansi, dan integritas, kita dapat melahirkan kebijakan yang progresif dan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegasnya.
DPRD Kalteng berharap target pembahasan 16 Raperda sepanjang 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.





