DPRD Kalteng Paripurnakan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 dan Laporan Reses

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-4 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 pada Senin, 11 Mei 2026. Rapat strategis yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna ini membahas empat agenda penting guna mengawal kelanjutan pembangunan dan fungsi pengawasan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng dengan didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kalteng, serta dihadiri secara fisik maupun virtual oleh jajaran anggota DPRD Kalteng dari berbagai fraksi dan komisi. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir bersama jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur Forkopimda.

Agenda pertama rapat diawali dengan penyerahan dan penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses. Berbagai masukan krusial terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, perbaikan fasilitas publik, hingga pengembangan ekonomi kerakyatan di pelosok Kalteng diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif untuk dijadikan masukan utama kebijakan daerah.

Memasuki agenda kedua, DPRD Kalteng secara resmi menyampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini dirumuskan berdasarkan hasil evaluasi mendalam dan pembahasan komprehensif oleh komisi-komisi serta Badan Anggaran dewan. Lembaga legislatif memberikan catatan strategis dan saran konstruktif untuk memperkuat efisiensi anggaran, mengoptimalkan daya serap program, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

Agenda ketiga dilanjutkan dengan penutupan secara resmi Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi tingginya atas kerja keras seluruh elemen dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Momen ini sekaligus menandai dibukanya secara resmi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sebagai komitmen untuk melanjutkan agenda-agenda pembentukan peraturan daerah dan pengawalan pembangunan daerah pada periode berikutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda keempat, yaitu penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Pemprov Kalteng mengapresiasi sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Pemprov Kalteng menegaskan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dewan atas LKPJ 2025 serta mengakomodasi aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses guna mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang makin maju, mandiri, dan sejahtera.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top