PALANGKA RAYA — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meluncurkan program Kartu Huma Betang pada tahun ini mendapat perhatian serius dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng. Peluncuran program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat bernilai strategis tersebut dinilai harus dipersiapkan secara matang agar manfaatnya benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, menegaskan bahwa pelaksanaan program Kartu Huma Betang harus dikawal ketat oleh semua pihak, khususnya lembaga legislatif dan masyarakat. Pengawasan mendalam diperlukan mengingat program ini melibatkan alokasi anggaran yang cukup besar serta mencakup sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Rencana peluncuran Kartu Huma Betang oleh Pemerintah Provinsi Kalteng tahun ini tentu kita sambut dengan baik sebagai niat positif untuk membantu masyarakat. Namun, kami di DPRD Kalteng menegaskan bahwa pelaksanaannya harus dikawal ketat dari awal. Jangan sampai program yang mulia ini justru menimbulkan masalah baru di lapangan akibat lemahnya pendataan,” ujar Faridawaty Darland Atjeh di Palangka Raya, Sabtu (31/1/2026).
Mencegah Masalah Klasik Pendataan dan Verifikasi Penerima
Satu di antara perhatian utama yang disoroti oleh Faridawaty Darland Atjeh adalah aspek pendataan dan verifikasi calon penerima Kartu Huma Betang. Pengalaman dari berbagai program bantuan sosial sebelumnya menunjukkan bahwa ketidakakuratan data sering kali menjadi akar persoalan, seperti terjadinya tumpang tindih penerima, bantuan yang tidak tepat sasaran, hingga adanya warga kurang mampu yang justru terlewatkan (exclusion error).
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kalteng mendesak dinas teknis terkait untuk turun langsung melakukan validasi data ke tingkat desa dan kelurahan secara berjenjang.
Beberapa poin krusial terkait penataan data penerima bantuan yang digarisbawahi oleh Faridawaty meliputi:
-
Integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Memastikan basis data penerima Kartu Huma Betang tersinkronisasi dengan data kependudukan terbaru dan DTKS Kementerian Sosial untuk menghindari manipulasi data.
-
Verifikasi Faktual Berbasis Lapangan: Melibatkan pemerintah desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat lokal dalam proses verifikasi guna memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar memenuhi kriteria miskin atau rentan.
-
Keterbukaan Akses Informasi: Menyediakan sistem transparansi publik agar masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan terkait daftar penerima Kartu Huma Betang di wilayah masing-masing.
“Validasi data adalah kunci utama keberhasilan Kartu Huma Betang. Jangan sampai warga yang betul-betul membutuhkan dan hidup dalam keterbatasan justru tidak mendapatkan kartu ini, sementara yang mampu malah terdaftar. Pengawasan pendataan ini yang akan terus kami cecar,” tegas srikandi DPRD Kalteng tersebut.
Memastikan Kelancaran Distribusi dan Akses Pelayanan
Selain masalah pendataan, efektivitas Kartu Huma Betang sangat bergantung pada kemudahan mekanisme distribusi dan aksesibilitas pelayanan di lapangan. Faridawaty mengingatkan agar Pemprov Kalteng memperhitungkan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang sangat luas dengan tantangan aksesibilitas di wilayah pedalaman dan pesisir.
Masyarakat yang berada di pelosok kabupaten tidak boleh mengalami kesulitan saat ingin mencairkan bantuan, menggunakan fasilitas pendidikan, maupun saat berobat di fasilitas kesehatan menggunakan Kartu Huma Betang.
Langkah-langkah taktis yang didorong oleh Komisi III DPRD Kalteng mencakup:
-
Kesiapan Fasilitas Layanan Kesehatan dan Pendidikan: Memastikan seluruh RSUD, Puskesmas, dan sekolah mitra siap melayani pemegang Kartu Huma Betang tanpa diskriminasi atau prosedur administrasi yang berbelit-belit.
-
Sinergi Perbankan dan Lembaga Penyalur: Membangun kemitraan yang kuat dengan bank daerah atau lembaga penyalur agar titik distribusi kartu dan pencairan bantuan mudah dijangkau hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
-
Edukasi dan Sosialisasi Masif: Menggencarkan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan, manfaat, dan mekanisme pengaduan terkait Kartu Huma Betang agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah warga.
“Kalteng ini wilayahnya sangat luas dan memiliki tantangan geografis yang tidak mudah. Pemprov harus memastikan sarana infrastruktur penunjang di daerah pelosok sudah siap, sehingga warga di desa tidak perlu mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus atau mencairkan manfaat kartu ini,” jelas Faridawaty.
Pengawasan Anggaran dan Evaluasi Kinerja Program
Sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting), DPRD Kalteng berkomitmen untuk melakukan pemantauan berkala terhadap realisasi penggunaan anggaran Kartu Huma Betang. Evaluasi secara rutin akan dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Faridawaty menegaskan bahwa transparansi penggunaan APBD untuk program bantuan sosial adalah harga mati guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rekomendasi pengawasan yang disiapkan oleh Komisi III DPRD Kalteng antara lain:
1. Pembentukan Posko Pengaduan Bantuan Sosial Mengusulkan pembentukan posko pengaduan atau layanan call center khusus yang responsif untuk menerima laporan warga terkait kendala penggunaan Kartu Huma Betang.
2. Evaluasi Berkala Per Triwulan Mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara berkala tiap tiga bulan sekali bersama OPD terkait guna mengevaluasi persentase penyaluran dan tingkat kepuasan masyarakat.
3. Tindak Lanjut Temuan Lapangan Menyiapkan agenda kunjungan kerja spesifik ke kabupaten/kota untuk melihat secara langsung implementasi dan efektivitas penggunaan kartu di tengah masyarakat.
Harapan Mendorong Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Mengakhiri keterangannya, Anggota Komisi III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menyuarakan optimismenya bahwa Kartu Huma Betang dapat menjadi instrumen efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kalimantan Tengah, asalkan dikelola dengan profesional, jujur, dan transparan.
Nilai-nilai kearifan lokal Huma Betang yang menjunjung tinggi kebersamaan, keadilan, dan kesetaraan harus menjadi landasan utama dalam menjalankan program ini untuk seluruh warga Kalteng tanpa terkecuali.
“Kartu Huma Betang membawa nama besar filosofi kebanggaan masyarakat Kalteng. Maka dari itu, pengelolaannya harus benar-benar mencerminkan keadilan dan kebersamaan. Kami di DPRD Kalteng akan mengawal program ini dengan maksimal agar niat baik pemerintah daerah betul-betul berbuah kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Kalimantan Tengah,” pungkas Faridawaty Darland Atjeh.(HMS-NMS)





