BANDUNG – Guna memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah yang tersebar di wilayah kabupaten/kota, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) strategis ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kalteng. Kehadiran rombongan legislator dari Bumi Tambun Bungai ini diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan BPKAD Jawa Barat yang membidangi manajemen aset daerah. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah mendalami mekanisme pengelolaan, pengamanan, hingga pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah administratif kabupaten dan kota agar lebih akuntabel dan memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng menjelaskan bahwa pemilihan Jawa Barat sebagai lokus kunjungan didasari oleh keberhasilan provinsi tersebut dalam mengintegrasikan sistem informasi aset. “Kami ingin melihat secara langsung bagaimana Jawa Barat melakukan penatausahaan aset yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Hal ini penting mengingat Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas, di mana banyak aset provinsi yang terletak di pelosok kabupaten namun pengawasannya masih perlu ditingkatkan,” ujarnya di sela-sela pertemuan.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, pihak BPKAD Jawa Barat memaparkan strategi digitalisasi melalui aplikasi manajemen aset yang mampu memantau status hukum dan fisik lahan maupun bangunan secara real-time. Selain itu, dibahas pula mengenai skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga serta koordinasi lintas sektoral antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.
Pihak Komisi I menilai, tantangan terbesar dalam pengelolaan aset adalah masalah sertifikasi dan pengamanan fisik agar aset tidak dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang. Melalui studi banding ini, DPRD Kalteng berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng agar segera mengadopsi pola-pola manajerial yang lebih modern.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan baru bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan tata kelola aset yang tertib, diharapkan aset-aset pemerintahan tidak hanya menjadi beban biaya pemeliharaan, tetapi mampu bertransformasi menjadi instrumen ekonomi yang produktif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.





