Gubernur H. Agustiar Sabran Lantik 234 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik sebanyak 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 12 Oktober 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari tingginya jabatan yang diemban, melainkan dari kontribusi nyata, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan seorang pejabat, tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Gubernur.

Pesan tersebut menekankan pentingnya orientasi kerja yang berfokus pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap pejabat dituntut untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pelantikan 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan amanah jabatan secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pejabat administrator dan pejabat pengawas memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan, mengawasi jalannya pekerjaan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat terlaksana secara optimal.

Karena itu, setiap pejabat diharapkan mampu membangun pola kerja yang efektif, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong inovasi dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diperlukan agar birokrasi pemerintahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Penegasan Gubernur mengenai pentingnya kontribusi dan hasil kerja yang nyata menjadi pengingat bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya terletak pada kedudukan yang dimiliki, tetapi juga pada sejauh mana kehadirannya memberikan manfaat, menyelesaikan persoalan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin memperkuat kualitas sumber daya aparatur serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan yang dilaksanakan pada 12 Oktober 2026 tersebut diharapkan menjadi awal bagi peningkatan kinerja dan penguatan komitmen seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menghadirkan hasil yang terukur, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top