Bali- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus memantapkan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD terkait Pemberdayaan dan Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal. Dalam upaya memperkaya perspektif normatif, sosiologis, dan komparatif, Bapemperda DPRD Kalteng menggelar kunjungan kerja strategis ke Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, ini bertujuan untuk menggali gambaran komprehensif mengenai formulasi kebijakan, pengelolaan isu ketenagakerjaan, serta langkah nyata Pemerintah Provinsi Bali dalam mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di tengah kompetisi industri yang dinamis.
Penyambutan dan Pemaparan Komprehensif Disnaker ESDM Provinsi Bali
Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah diterima secara resmi oleh jajaran pejabat teknis Disnaker ESDM Provinsi Bali. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:
-
Ibu Meirita, S.IP., M.Si. – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan
-
Ibu Luh Sri Astuti, S.Kom., M.Par. – Kepala Bidang
-
Ibu Manila Ayupijaya, ST., M.Si. – Jabatan Fungsional (JF)
-
Ibu A. AA Ayu Trisnawati, S.Kom., MAP. – Jabatan Fungsional (JF)
Dalam dialog interaktif tersebut, jajaran Disnaker ESDM Provinsi Bali memaparkan potret umum ketenagakerjaan di Bali. Diskusi menyoroti indikator-indikator makro seperti penekanan angka pengangguran terbuka, strategi pengetasan penduduk miskin, serta langkah-langkah sistematis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Bali, yang berbasis pada sektor pariwisata dan jasa, memiliki daya tarik tinggi bagi pekerja domestik maupun asing. Namun, melalui sinergi regulasi dan pengawasan ketat, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan warga lokal tetap menjadi aktor utama dalam roda perekonomian daerah.
Poin-Poin Kunci Pembahasan Ketenagakerjaan
Dalam sesi paparan dan tanya jawab, terdapat beberapa fokus utama yang menjadi perhatian Bapemperda DPRD Kalteng untuk diadopsi dalam Raperda Inisiatif:
-
Pengendalian Angka Pengangguran dan Kemiskinan: Disnaker ESDM Provinsi Bali membagikan pendekatan terpadu dalam menekan angka pengangguran melalui sinkronisasi pasar kerja dan pelatihan berbasis kompetensi. Program ini diarahkan secara spesifik untuk masyarakat kategori rentan guna mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan.
-
Peningkatan Daya Saing dan Sertifikasi Kompetensi: Untuk memastikan tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja luar daerah maupun asing, Bali menekankan pentingnya standarisasi dan sertifikasi profesi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi.
-
Harmonisasi Hubungan Industrial dan Pengawasan: Penjelasan dari Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan memberikan gambaran mengenai pentingnya penegakan hukum dan pengawasan berkala terhadap perusahaan agar secara konsisten memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen mereka
Relevansi Bagi Raperda Inisiatif DPRD Kalteng
Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan apresiasi mendalam atas keterbukaan dan masukan teknis yang diberikan oleh jajaran Disnaker ESDM Provinsi Bali. Menurutnya, pengalaman dan data konkret yang dipaparkan menjadi bahan pengayaan yang sangat produktif bagi perumusan pasal-pasal dalam Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Kalteng, yang kaya akan sektor sumber daya alam seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, memiliki tantangan tersendiri dalam memastikan keberadaan investor membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga lokal. Pengalaman Provinsi Bali dalam mengelola keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja lokal menjadi referensi yang sangat berharga.
melalui kunjungan kerja ini, Bapemperda DPRD Kalteng optimis dapat melahirkan Peraturan Daerah yang tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga implementatif dalam menjamin hak-hak serta peningkatan kualitas tenaga kerja di Kalimantan Tengah. (HMS-TEA)





