DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke-9, Simfoni Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Aspirasi Bumi Tambun Bungai

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (13/10/2026). Rapat ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, yang mewakili jajaran pemerintahan provinsi guna menjaga kesinambungan program kerja antarlembaga.
Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Dokumen laporan tersebut merangkum berbagai aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun langsung dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pengantarnya, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin menyatakan bahwa laporan reses ini merupakan representasi langsung dari kebutuhan masyarakat di lapangan yang harus ditindaklanjuti secara serius.
“Catatan yang dihimpun dari lima Dapil ini adalah cerminan langsung dari harapan masyarakat di akar rumput. Ini adalah amanah yang menuntut komitmen kita bersama untuk diwujudkan dalam formulasi kebijakan daerah yang tepat sasaran,” ujar Riska Agustin saat memimpin sidang.
Selain menyuarakan percepatan infrastruktur wilayah dan optimalisasi sektor pertanian, forum ini juga memberikan perhatian khusus pada isu penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap melanda daerah. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan langkah mitigasi dan penanganan secara sistematis.
Merespons hal tersebut, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat koordinasi penanganan di lapangan, termasuk memastikan keselamatan para petugas dan relawan.
“Pemerintah Provinsi terus mematangkan langkah strategis dalam mengendalikan karhutla. Kami berkomitmen untuk memperkuat penanganan di lapangan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi para relawan yang bertugas di garda terdepan,” kata Sekda Linae Victoria Aden.
Melalui rapat paripurna ini, pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengawal Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari hasil reses agar dikelola secara transparan dan akuntabel demi efektivitas pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ke-9 diakhiri dengan penyerahan berkas dokumen hasil reses secara resmi dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program kerja ke depan. (HMS_BJRR)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top