DPRD Kalteng Sebut Pelestarian Budaya Dayak Tanggung Jawab Bersama

Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan, pelestarian adat dan budaya Dayak memerlukan dukungan seluruh pihak agar warisan budaya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Ritual Tiwah bukan sekadar prosesi keagamaan, tetapi juga merupakan warisan budaya yang mencerminkan penghormatan kepada leluhur dan harus terus dilestarikan,” katanya, Senin (13/7/2026).

Menurut Arton, keberadaan tradisi adat menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal.

Karena itu, pelestarian budaya tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan peran masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai yang diwariskan para leluhur tetap hidup di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai ritual Tiwah tidak hanya memiliki makna religius bagi umat Kaharingan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat persatuan, kebersamaan, dan hubungan sosial masyarakat.

Menurutnya, keberlangsungan tradisi tersebut harus terus didukung sehingga budaya lokal tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

“Saya berharap ritual Tiwah dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada tradisi leluhur sekaligus memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Arton menambahkan pelestarian budaya juga menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga kekayaan budaya Kalimantan Tengah.

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai kegiatan pelestarian budaya yang selama ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga warisan budaya daerah.

“Dukungan terhadap pelestarian budaya perlu terus dipertahankan karena menjadi bagian dari upaya bersama menjaga identitas dan kekayaan budaya Kalimantan Tengah,” ungkap Arton. (*)

Scroll to Top