Ansyari Dukung Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial untuk Lindungi Anak

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mendukung rencana penerapan aturan pembatasan usia penggunaan media sosial dan game online bagi anak-anak. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif di era digital.

Ansyari mengatakan perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempermudah akses terhadap informasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, anak-anak juga berisiko terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Peraturan ini sangat baik sebagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlalu dini terpapar hal-hal negatif dari media sosial maupun game online,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, anak-anak yang masih berada dalam masa pertKarena itu, Ansyari menilai kehadiran regulasi menjadi penting sebagai bentuk perlindungan sekaligus pengawasan terhadap anak di ruang digital. Menurutnya, sejumlah platform media sosial juga telah menerapkan batasan usia bagi para penggunanya sebagai upaya menjaga keamanan anak.

“Artinya, baik pemerintah maupun penyedia platform memiliki perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital. Tinggal bagaimana pengawasan dari lingkungan keluarga juga harus diperkuat,” katanya.

Ia berharap aturan tersebut tidak hanya menjadi kebijakan formal, tetapi juga mampu mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan media sosial maupun bermain game online.

“Pendampingan orang tua menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan tetap tumbuh sehat, baik secara mental maupun sosial,” pungkasnya.

Scroll to Top