DPRD Kalteng Resmi Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemprov

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangkaraya, 25/06/26

Dalam rapat paripurna tersebut, jajaran pimpinan DPRD Kalteng diwakili secara langsung oleh Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Kehadiran jajaran pimpinan legislatif ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan yang strategis bersama pihak eksekutif demi keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah. Sekda hadir untuk menyerahkan secara resmi berkas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2025 beserta dokumen nota keuangannya kepada pimpinan DPRD Kalteng.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekda Prov Kalteng, disampaikan bahwa pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Kewajiban ini diatur dalam regulasi perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah, di mana pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada lembaga legislatif.

Sekda menjelaskan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah serta merasionalkan belanja daerah untuk program-program prioritas. Program prioritas tersebut mencakup percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Pihak eksekutif juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kalteng atas sinergi dan pengawasan yang terus berjalan secara konstruktif sepanjang tahun 2025. Sinergi ini dinilai sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas serta efisiensi penggunaan anggaran negara agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Setelah penyerahan dokumen secara simbolis dari Sekda Prov Kalteng kepada jajaran Wakil Ketua DPRD Kalteng, tahap selanjutnya adalah pembahasan mendalam. Pimpinan DPRD Kalteng menyatakan bahwa Raperda tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Fraksi Pendukung DPRD Kalteng untuk disusun Pemandangan Umum.

Selanjutnya, DPRD Kalteng akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembelahan dan pencermatan detail terhadap rincian penggunaan APBD 2025. Proses evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran belanja maupun realisasi pendapatan telah sesuai dengan target dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, diharapkan kemitraan antara Pemprov dan DPRD Kalteng semakin solid. Tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top