DPRD Kalteng Minta Pemprov Cermat Sikapi Efisiensi Anggaran: Hak Kesejahteraan P3K Tetap Prioritas

PALANGKA RAYA — Kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia kini menjadi sorotan tajam, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah penghematan fiskal yang diambil oleh pemerintah daerah tersebut dinilai perlu dipantau dan dikawal secara ketat agar tidak mengorbankan kesejahteraan pegawai, terutama kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menjadi salah satu tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa penerapan efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan secara ugal-ugalan atau mengabaikan hak-hak dasar tenaga kerja di sektor pemerintahan. Menurutnya, pemangkasan atau rasionalisasi belanja daerah harus difokuskan pada kegiatan operasional yang kurang produktif, bukan justru memotong belanja pegawai yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup para ASN, khususnya P3K.

“Kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berjalan di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Tengah, harus kita cermati bersama. Kami di DPRD Kalteng menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai, khususnya jajaran P3K yang telah mendedikasikan dirinya untuk pelayanan masyarakat,” ujar Muhajirin di Palangka Raya, Minggu (5/4/2026).


Menjaga Hak dan Hak Keuangan P3K di Tengah Penyesuaian APBD

Keberadaan tenaga P3K di Provinsi Kalimantan Tengah mencakup berbagai sektor vital, mulai dari tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah, hingga tenaga teknis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penghasilan yang mereka terima—termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP)—sangat bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Muhajirin menyampaikan kekhawatirannya bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tidak terencana dengan baik berpotensi memicu keterlambatan pembayaran gaji, pemotongan tunjangan, atau bahkan pengurangan kuota formasi P3K yang dibutuhkan oleh daerah.

Beberapa poin krusial yang disoroti Komisi I DPRD Kalteng terkait perlindungan hak P3K meliputi:

  • Kepastian Pembayaran Gaji dan Tunjangan: Memastikan tidak ada penundaan pembayaran hak-hak finansial P3K akibat penyesuaian arus kas (cash flow) daerah.

  • Perlindungan Tunjangan Kinerja (TPP): Mendorong agar besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi P3K tetap dipertahankan secara proporsional sesuai beban kerja.

  • Jaminan Keberlanjutan Kontrak Kerja: Memberikan kepastian perpanjangan masa kerja bagi P3K yang memiliki rekam jejak kinerja baik tanpa dibayang-bayangi isu efisiensi alokasi APBD.

“Tenaga P3K di Kalteng ini bekerja di garda terdepan, banyak dari mereka yang bertugas di pelosok desa dan kawasan perbatasan. Jangan sampai semangat kerja mereka kendor hanya karena isu efisiensi anggaran yang berdampak pada pendapatan mereka,” tegas Muhajirin.


Sasar Belanja Rutin dan Seremonial, Bukan Belanja Pegawai

Guna menyikapi tantangan keterbatasan fiskal daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai, Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk melakukan reorientasi strategi penghematan. Pemprov diminta lebih kreatif dalam menyisir pos-pos anggaran yang dapat diefisienkan tanpa merusak struktur pelayanan publik.

Langkah efisiensi anggaran dinilai sangat tepat apabila dialihkan pada pengurangan biaya dinas luar daerah, efisiensi kegiatan seremonial, pembatasan pengadaan sarana kantor yang belum mendesak, serta digitalisasi tata kelola administrasi untuk menekan biaya operasional.

Strategi penataan ulang anggaran daerah yang direkomendasikan oleh Komisi I DPRD Kalteng antara lain:

  • Penyisiran Belanja Operasional OPD: Mengurangi alokasi anggaran rapat, perjalanan dinas, serta pengadaan barang inventaris yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

  • Penguatan Tata Kelola Keuangan Berbasis Skala Prioritas: Mengarahkan APBD pada sektor-sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemenuhan hak ASN dan P3K.

  • Inovasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mendorong Pemprov untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah agar postur anggaran tidak melulu bergantung pada dana transfer pusat.

“Efisiensi itu artinya menata dan membuang belanja yang tidak efektif, bukan memotong belanja yang menjadi hak hidup pegawai. Eksekutif harus pandai memilah mana program yang bisa ditunda dan mana belanja wajib yang harus diamankan,” ujar politisi Kalteng tersebut.


Pengawasan Ketat dan Ruang Dialog Bersama Pemprov Kalteng

Sebagai komisi yang membidangi hukum, pemerintahan, dan kepegawaian, Komisi I DPRD Kalteng berkomitmen untuk memanggil dan berkoordinasi secara rutin dengan instansi teknis terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalteng.

DPRD Kalteng ingin memastikan bahwa seluruh perencanaan anggaran belanja pegawai dalam APBD 2026 telah memperhitungkan secara matang alokasi gaji dan tunjangan bagi seluruh formasi P3K yang telah diangkat.

Beberapa mekanisme pengawasan dan pengawalan kebijakan yang disiapkan meliputi:

1. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Evaluasi Anggaran Mengagendakan RDP berkala bersama BKD dan BPKAD untuk memantau penyaluran hak-hak keuangan pegawai serta melihat proyeksi kecukupan anggaran belanja pegawai hingga akhir tahun anggaran.

2. Posko Pengaduan dan Serapan Aspirasi ASN/P3K Membuka ruang dialog dan penyerapan aspirasi bagi komunitas pegawai dan P3K yang mengalami kendala terkait hak kepegawaian di unit kerja masing-masing.

3. Evaluasi Produk Hukum dan Regulasi Daerah Mendorong lahirnya Peraturan Gubernur atau regulasi daerah yang memberikan jaminan kepastian hukum atas perlindungan hak-hak P3K di Provinsi Kalimantan Tengah.


Mendorong Kinerja Inklusi dan Kesejahteraan ASN di Kalteng

Mengakhiri keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas dan motivasi para aparatur sipil negara di dalamnya. Rasa aman secara finansial dan kepastian karir merupakan prasyarat utama agar ASN dan P3K dapat memberikan kinerja terbaik bagi kemajuan Kalimantan Tengah.

DPRD Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar tetap berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta seluruh tenaga pelayan publik.

“Kami di DPRD Kalteng akan berada di garis terdepan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal. Efisiensi anggaran boleh saja dilakukan demi kesehatan APBD, tetapi kesejahteraan P3K dan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah adalah harga mati yang wajib kita jaga bersama,” tutup Muhajirin.(HMS-NMS)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top