Penanganan Konflik Perkebunan di Kotim Menunjukkan Tren Positif, DPRD Kalteng Dorong Solusi Berkelanjutan

Penanganan Konflik Perkebunan di Kotim Menunjukkan Tren Positif, DPRD Kalteng Dorong Solusi Berkelanjutan

Upaya penyelesaian konflik sosial antara masyarakat lokal dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, yang menilai adanya iktikad baik dan komunikasi yang kian terbuka dari seluruh pihak yang terlibat.


Kemajuan Komunikasi dan Mediasi Terbuka

Konflik agraria dan kemitraan perkebunan di wilayah Kotawaringin Timur telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Langkah-langkah mediasi yang memfasilitasi dialog antara perwakilan warga, manajemen perusahaan, serta pemerintah daerah mulai membuahkan hasil nyata dalam meminimalisasi potensi gesekan di lapangan.

Arton S. Dohong menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan konflik tidak lepas dari komitmen bersama untuk mengedepankan musyawarah mufakat. Pendekatan dialogis dinilai jauh lebih efektif dibandingkan tindakan konfrontatif yang justru berisiko merugikan kedua belah pihak.


Poin Penting Penyelesaian Konflik

Dalam mengawal proses penyelesaian ini, beberapa fokus utama yang terus didorong meliputi:

  • Realisasi Kewajiban Kemitraan (Plasma): Memastikan pihak perusahaan memenuhi kewajiban alokasi kebun masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Kejelasan Hak Atas Tanah: Melakukan inventarisasi dan verifikasi ulang atas klaim lahan warga agar mendapatkan pemetaan batas yang transparan dan adil.

  • Pemberdayaan Perekonomian Lokal: Membuka akses penyerapan tenaga kerja lokal serta program pembinaan ekonomi sekitar area operasional perusahaan.


Menjaga Iklim Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Kalteng menegaskan bahwa terselesaikannya konflik sosial secara kondusif sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kepastian hak-hak masyarakat. Kalimantan Tengah membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun investasi tersebut harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga setempat.

Pihak DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari. Diharapkan model penyelesaian di Kotawaringin Timur ini dapat menjadi percontohan bagi penanganan konflik serupa di daerah lain di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top