DPRD Kalteng Siapkan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2025

Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyatakan pihaknya segera menyusun sejumlah masukan dan koreksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan pemerintah provinsi dalam rapat paripurna, Kamis (25/6/2026).

“LKPJ ini menjadi instrumen bagi DPRD untuk mengoreksi dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi, demi pelaksanaan anggaran lebih baik pada tahun berjalan,” kata Junaidi di Palangka Raya.

Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Seluruh fraksi akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menyampaikan pandangan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Masukan dari fraksi nantinya menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, sehingga kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki pada pelaksanaan APBD berikutnya. “Sesuai mekanisme, pembahasan akan dibawa ke masing-masing fraksi. Setelah itu, hasilnya disampaikan kepada pemerintah agar menjadi bahan penyempurnaan,” ucapnya.

Junaidi juga mengungkapkan, proses evaluasi melalui LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi tersebut juga menjadi upaya memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD memiliki tujuan yang sama dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah. “Koreksi dari DPRD sama pentingnya dengan rekomendasi BPK karena sama-sama bertujuan memperbaiki pelaksanaan anggaran agar lebih baik ke depan,” ujarnya.

Junaidi berharap pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan, baik yang berasal dari BPK maupun hasil pembahasan DPRD. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah sehingga diperlukan komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan DPRD. “Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Semua catatan yang kami sampaikan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” demikian Junaidi. (*)

Scroll to Top