Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar memberikan dampak nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional.
Optimalisasi Penyaluran Program CSR
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, menyampaikan bahwa potensi dan dana CSR dari perusahaan-perusahaan skala besar di sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan cukup melimpah. Namun, tanpa pengawasan dan pengawasan yang terstruktur dari pemerintah daerah, keberadaan dana tersebut kerap tidak berdampak optimal pada peningkatan kesejahteraan warga lokal.
Purdiono menilai bahwa selama ini penyaluran CSR oleh sebagian perusahaan masih berjalan sendiri-sendiri tanpa penyelarasan yang matang dengan program pembangunan prioritas pemerintah daerah. Akibatnya, pemanfaatannya terkesan seremonial dan belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat pesisir maupun perdesaan.
Poin Penting Penguatan Pengawasan CSR
Dalam mendorong efektivitas dan transparansi pengelolaan dana CSR di daerah, beberapa poin krusial yang disuarakan meliputi:
-
Sinergi dengan Program Daerah: Mendorong penetapan peta jalan (roadmap) penyaluran CSR yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar tidak terjadi tumpang tindih program.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Perusahaan diharapkan dapat menyajikan laporan berkala secara terbuka mengenai alokasi dan realisasi program CSR kepada publik dan pemerintah daerah.
-
Fokus pada Sektor Vital: Mengarahkan program CSR pada bidang-bidang mendesak seperti peningkatan mutu pendidikan, fasilitas kesehatan dasar, infrastruktur desa, serta pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan.
Wujudkan Keseimbangan Pembangunan dan Kesejahteraan
Komisi I DPRD Kalteng menegaskan bahwa keberadaan investasi di daerah seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar. Pengawasan ketat bukan bertujuan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan untuk membangun komitmen bersama antara investor, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan pengawasan yang intensif dan pola kemitraan yang transparan, diharapkan program CSR dapat menjadi salah satu pendorong utama percepatan pembangunan serta pemerataan kesejahteraan sosial di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.(HMS-NMS)





