DPRD Kalteng: Kewajiban Plasma Harus Jadi Komitmen Bersama Perusahaan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mengapresiasi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang dinilai telah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas dalam pertemuan beberapa hari yang lalu, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” ucapnya, Senin (3/8/2026).

Kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Barito Timur.

“Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan perkebunan. Sementara perusahaan lainnya akan dibahas secara bertahap dalam agenda berikutnya,” tambahnya.

Selain itu yang diundang saat itu baru tiga perusahaan perkebunan. Perusahaan lain tentu akan menjadi bagian dari pembahasan selanjutnya.

“Selain membahas kebun plasma, pertemuan juga menyinggung pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab DAS). Beberapa kegiatan rehabilitasi masih belum dapat dilaksanakan karena mempertimbangkan kondisi musim kemarau,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat.

“Kehadiran seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjalankan berbagai kewajiban serta program pembangunan di daerah,” ungkapnya. (*)

Scroll to Top