Dorong Tata Kelola Transparan, Ketua Komisi I Muhajirin Pimpin RDP Hasil RUPS Bank Kalteng

PALANGKA RAYA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis bersama jajaran direksi dan manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng pada Kamis (18/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.

Pertemuan penting tersebut digelar secara khusus untuk membahas persiapan serta tindak lanjut pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalteng. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa bank milik daerah tersebut tetap beroperasi secara transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi di Bumi Tambun Bungai.

Dalam pembukaannya, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin menegaskan pentingnya pengawasan intensif dari lembaga legislatif terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Kalteng yang memegang peranan vital sebagai agen pembangunan ekonomi daerah.

“RDP hari ini kita fokuskan untuk mendengarkan pemaparan serta kesiapan manajemen Bank Kalteng menjelang dan pasca-pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham. Kami di Komisi I ingin memastikan seluruh agenda keputusan RUPS berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mendukung arah pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Muhajirin di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).


Evaluasi Kinerja Keuangan dan Dividen Bagi Daerah

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam RDP tersebut adalah evaluasi terhadap laporan kinerja keuangan PT Bank Kalteng yang disampaikan kepada para pemegang saham dalam RUPS. Komisi I meminta penjelasan terperinci mengenai pencapaian target dividen yang akan disetorkan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng selaku pemegang saham.

Muhajirin menyampaikan bahwa kinerja keuangan Bank Kalteng harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Menurutnya, kontribusi dividen BUMD sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat struktur APBD dalam rangka membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Dalam diskusi RDP tersebut, beberapa hal mengenai kinerja keuangan yang dievaluasi meliputi:

  • Penyertaan Modal: Kejelasan komitmen penyertaan modal dari Pemprov dan Pemkab/Pemko untuk memenuhi ketentuan batas minimum modal inti bank BPD sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Pembagian Dividen: Realisasi deviden yang memadai dan berimbang sesuai proporsi saham masing-masing pemerintah daerah.

  • Efisiensi Operasional: Penekanan pada efisiensi biaya operasional agar margin keuntungan perusahaan dapat dioptimalkan.

“Kami mengapresiasi berbagai capaian positif yang telah diraih Bank Kalteng, tetapi evaluasi tetap harus dilakukan. Kami ingin memastikan laba yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegas Muhajirin.


Penguatan Tata Kelola dan Kesiapan Jajaran Pengurus

Selain masalah keuangan, agenda RUPS yang berkaitan dengan struktur kepengurusan—baik jajaran Direksi maupun Dewan Komisaris—turut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kalteng. Muhajirin mengimbau agar proses penetapan pengurus baru atau perpanjangan masa jabatan jajaran manajemen dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

Pengisian jabatan strategis di Bank Kalteng, lanjut Muhajirin, wajib mengedepankan prinsip fit and proper test serta memenuhi seluruh kualifikasi ketat yang ditetapkan oleh OJK. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaaan nasabah dan pemangku kepentingan (stakeholders).

Komisi I memberikan beberapa penekanan terkait penguatan manajemen internal:

  • Profesionalisme Manajemen: Memastikan seluruh jajaran direksi dan komisaris memiliki rekam jejak yang bersih, kompetensi perbankan yang mumpuni, serta integritas tinggi.

  • Pengawasan Internal: Menguatkan fungsi kontrol dan pengawasan internal oleh Dewan Komisaris serta divisi audit agar terhindar dari potensi risiko perbankan.

  • Transparansi Keputusan RUPS: Menjamin bahwa setiap keputusan RUPS yang diambil dipublikasikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Manajemen bank daerah harus diisi oleh sosok-sosok profesional yang paham betul tantangan industri perbankan modern. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bank, jadi tata kelola (governance) tidak boleh diabaikan sedikit pun,” tambah eks politisi yang memimpin Komisi I tersebut.


Optimalisasi Peran Bank Kalteng untuk UMKM dan Daerah Remote

Tantangan ekonomi masa depan menuntut Bank Kalteng untuk tidak hanya berfokus pada pasar perbankan komersial atau segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) semata. Komisi I DPRD Kalteng mendorong agar RUPS juga menghasilkan keputusan strategis dalam perluasan jangkauan layanan hingga ke daerah pelosok dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam RDP ini, Muhajirin secara khusus meminta manajemen Bank Kalteng membuat program konkret untuk mempermudah akses kredit bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lokal yang selama ini sulit menjangkau akses perbankan formal (unbankable).

Rekomendasi pengembangan peran Bank Kalteng yang disampaikan meliputi:

1. Perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Daerah Meningkatkan alokasi penyaluran kredit perbankan berbiaya rendah bagi sektor usaha produktif guna menstimulus pertumbuhan ekonomi dari tingkat tapak.

2. Digitalisasi Layanan Perbankan (Digital Banking) Mempercepat akselerasi dan modernisasi sistem transaksi digital (aplikasi mobile banking, QRIS, dan agen bank) agar mampu bersaing dengan bank-bank nasional lainnya dan menjangkau masyarakat di pelosok Kalteng.

3. Peningkatan Aksesibilitas di Daerah Pelosok Menambah jaringan kantor cabang pembantu maupun mesin ATM di kecamatan-kecamatan terpencil untuk memberikan kemudahan transaksi keuangan bagi masyarakat pelosok.


Komitmen Bersama Kawal Hasil RUPS

Mengakhiri jalannya RDP, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau implementasi dari seluruh hasil keputusan RUPS PT Bank Kalteng secara berkala. Kesepakatan yang dicapai dalam RDP ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi manajemen Bank Kalteng dalam menjalankan agenda perusahaan ke depan.

Sinergi yang kuat antara DPRD Provinsi Kalteng selaku fungsi pengawasan, Pemerintah Daerah selaku pemegang saham, dan manajemen profesional Bank Kalteng dinilai sebagai kunci utama mewujudkan Bank Kalteng yang sehat, tangguh, dan terpercaya.

“Hasil RDP hari ini menjadi komitmen bersama. Kami di Komisi I DPRD Kalteng siap mendukung langkah-langkah strategis Bank Kalteng selama bertujuan untuk kemajuan daerah, transparansi lembaga, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Muhajirin.(HMS-NMS)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top