Palangka Raya – Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik berulang di Kalimantan Tengah mendapat perhatian dari DPRD Kalteng. Komisi II DPRD Kalteng mempertimbangkan memanggil manajemen PT PLN melalui rapat dengar pendapat (RDP) setelah aksi penyampaian aspirasi terkait layanan kelistrikan terus berlanjut dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi di depan Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keluhan terkait pemadaman listrik yang dinilai telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan mengatakan, rencana pemanggilan PLN melalui RDP masih akan dibahas bersama pimpinan dan anggota komisi.
“Akan kami tentukan langkah konkret yang akan diambil, termasuk kemungkinan memanggil PLN melalui RDP,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Bambang, aksi yang dilakukan masyarakat menunjukkan persoalan pemadaman listrik telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
DPRD Kalteng menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian melalui fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan masyarakat memperoleh penjelasan mengenai penyebab gangguan serta langkah perbaikan yang dilakukan PLN.
Ia menyebut, RDP nantinya tidak hanya menjadi forum untuk meminta klarifikasi, tetapi juga sebagai sarana mengevaluasi pelayanan kelistrikan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap persoalan yang berdampak luas kepada masyarakat mendapat perhatian serius. Karena itu, langkah-langkah yang diambil harus melalui pembahasan bersama agar hasilnya benar-benar memberikan solusi,” kata Bambang.
Bambang menegaskan, DPRD Kalteng berkepentingan memastikan pelayanan listrik kembali normal dan persoalan pemadaman tidak terus berulang.
Apabila RDP dengan PLN jadi digelar, pihaknya berharap PLN dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sistem kelistrikan Kalselteng, termasuk langkah nyata untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik.
“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka dan komitmen nyata dari PLN untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kalteng akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah selanjutnya. Lebih lanjut, pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah. (*)





