SEKRETARIAT DPRD PROVINSI KALTENG

Terwujudnya Pelayanan Prima Kepada para Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta terwujudnya suatu kegiatan yang mampu memberikan dukungan dan fasilitas bagi pemberdayaan sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan mensinergikan hubungan badan eksekutif Legislatif Daerah.

1. Meningkatkan dan mengedepankan Nilai-nilai etika moral dalam mengemban tugas dan fungsi Sekretariat DPRD.
2. Meningkatkan Mutu Pelayanan kepada para Anggota Dewan dan setiap saat senantiasa siap, tanggap, cepat dan akurat.
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional guna meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD.
4. Mengurangi kesenjangan dan keluhan para Anggota Dewan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan dan menjalin kerjasama antara sesame lembaga.
5. Meningkatkan Koordinasi dan Komunikasi di Lingkungan Sekretariat DPRD memediasi dan mensinergikan hubungan antara badan eksekutif daerah dan badan legislative daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
6. Meningkatkan dinamika Organisasi melalui pendekatan system manajemen yang modern dan professional.
7. Meningkatkan peran dan fungsi Sekretariat DPRD dalam rangka menunjang kinerja dan kelancaran tugas dan fungsi serta kewenangan DPRD.
8. Meniciptakan suasana damai dan memelihara kekompakan dalam melaksanakan tugas serta mempererat rasa DPRD benar-benar sebagai Abdi Masyarakat dan Abdi Negara.