DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi di Indonesia yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi yang terpilih. Bamus DPRD Provinsi bertugas untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.
Bamus DPRD Provinsi terdiri dari pimpinan dan anggota yang dipilih oleh anggota DPRD Provinsi setiap lima tahun sekali. Pimpinan Bamus DPRD Provinsi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Bamus DPRD Provinsi memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi, karena mereka adalah representasi dari masyarakat dan memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan yang berdampak pada kebijakan publik di tingkat provinsi.

Ketua
Arton S. Dohong
Wakil Ketua
Riska Agustin
Wakil Ketua
Muhammad Ansyari

Wakil Ketua
Jimmy Carter
Anggota
Maryani Sabran
Anggota
Okki Maulana
Anggota
Bambang Irawan
Anggota
Rahadian Fani
Anggota
Ferry Khaidir
Anggota
Agus Pramono (alm)
Anggota
Purdiono
Anggota
Sutik
Anggota
H. Helmi
Anggota
Raudah
Anggota
H. Muhajirin
Anggota
Habib Sayid Abdurrahman
Anggota
Kasri Yani
Anggota
Pipit Setyorini
Anggota
Toga Hamonangan N
Anggota
Agie
Anggota
Armada