DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi di Indonesia yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi yang terpilih. Bamus DPRD Provinsi bertugas untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

Bamus DPRD Provinsi terdiri dari pimpinan dan anggota yang dipilih oleh anggota DPRD Provinsi setiap lima tahun sekali. Pimpinan Bamus DPRD Provinsi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Bamus DPRD Provinsi memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi, karena mereka adalah representasi dari masyarakat dan memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan yang berdampak pada kebijakan publik di tingkat provinsi.

Ketua

Arton S. Dohong

Wakil Ketua

Riska Agustin

Wakil Ketua

Muhammad Ansyari

Wakil Ketua

Jimmy Carter

Anggota

Maryani Sabran

Anggota

Okki Maulana

Anggota

Bambang Irawan

Anggota

Rahadian Fani

Anggota

Ferry Khaidir

Anggota

Agus Pramono (alm)

Anggota

Purdiono

Anggota

Sutik

Anggota

H. Helmi

Anggota

Raudah

Anggota

H. Muhajirin

Anggota

Habib Sayid Abdurrahman

Anggota

Kasri Yani

Anggota

Pipit Setyorini

Anggota

Toga Hamonangan N

Anggota

Agie

Anggota

Armada