Pencurian Sawit Dinilai Ancam Stabilitas Investasi di Kalteng

PALANGKA RAYA – Maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Selain merugikan perusahaan perkebunan, aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah hingga memengaruhi iklim investasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas berbagai pelanggaran di sektor perkebunan, khususnya aksi pencurian TBS kelapa sawit yang belakangan dinilai semakin marak.

Menurutnya, aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

“Kami berharap aparat keamanan dapat lebih maksimal menjaga stabilitas Kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ada tindakan tegas dan terukur, termasuk terhadap pelaku pencurian buah sawit,” ujar Sudarsono.

Ia menilai praktik pencurian sawit dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius. Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, kata Sudarsono, berpotensi muncul akibat aksi pencurian yang terus berulang.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas daerah sekaligus menurunkan kepercayaan investor terhadap sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.

“Stabilitas sektor perkebunan sawit perlu dijaga bersama karena sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kalimantan Tengah,” kakatanya.

Lebih lanjut, DPRD Kalteng juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mencegah maraknya pencurian TBS sawit.

Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan lapangan, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga di sekitar area perkebunan.

Sudarsono berharap langkah penanganan yang tegas dan terukur dapat menekan praktik pencurian sawit sehingga stabilitas keamanan, keberlangsungan investasi, dan hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat tetap terjaga. (BME-2)

Scroll to Top