Palangka Raya – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) diharapkan tidak berjalan secara terpisah dari sistem perlindungan sosial yang telah diterapkan pemerintah pusat. Sinkronisasi program dinilai penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengatakan KHBS pada dasarnya merupakan kebijakan daerah yang perlu dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial yang sudah berjalan secara nasional.
“Negara, baik melalui pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” ucapnya, Jumat (27/2/2026).
Menurut Nafsiah, prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Ia menjelaskan, KHBS dapat dipandang sebagai bentuk penguatan kebijakan sosial pemerintah pusat di tingkat daerah. Program tersebut juga tidak berdiri sendiri karena memanfaatkan basis data sosial nasional yang selama ini digunakan dalam berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan berbagai skema perlindungan sosial lainnya.
Karena itu, ia berharap koordinasi antara program daerah dan pusat terus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. “Harapan kami, sinergi tersebut terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih, duplikasi bantuan, maupun kesenjangan penerima manfaat. Validitas dan pemutakhiran data menjadi kunci utama,” harapnya.
Selain memastikan keselarasan data, Nafsiah menilai pemerintah daerah perlu menjaga agar setiap kebijakan yang dijalankan tetap mengacu pada sistem data nasional yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin akuntabilitas serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa KHBS tidak semestinya hanya difokuskan sebagai bantuan jangka pendek yang bersifat konsumtif. Menurutnya, program tersebut perlu diarahkan secara bertahap untuk mendukung pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam konteks itu, integrasi dengan berbagai program pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanian, pangan, serta sektor produktif lainnya menjadi faktor penting agar dampak program dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“DPRD Kalteng berharap, agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata, bagi segenap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di daerah,” pungkas Nafsiah. (BME-2)





