DPRD Kalteng Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

DPRD Kalteng Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ganda yang menandai dua momen penting sekaligus pada Senin, 11 Mei 2026. Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna ke-4 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 serta Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangkaraya, ini dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Kalteng. Turut hadir segenap Anggota DPRD dari lintas komisi dan daerah pemilihan (dapil). Sementara dari jajaran eksekutif, hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Rangkaian acara diawali dengan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pimpinan sidang memaparkan capaian kinerja legislatif selama satu masa sidang terakhir, mencakup penyelesaian fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan atas pelaksanaan program pemerintah, hingga evaluasi penggunaan anggaran daerah agar tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Sebagai bagian utama dari penutupan Masa Persidangan II, agenda dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses Perorangan maupun Kelompok dari para Anggota DPRD Kalteng. Dokumen laporan ini merupakan akumulasi dari seluruh aspirasi, kritik, keluhan, dan harapan masyarakat yang dihimpun secara langsung oleh para wakil rakyat saat turun ke konstituen di lima daerah pemilihan selama masa reses.

Para juru bicara dari masing-masing dapil secara bergantian menyampaikan poin-poin krusial hasil temuan di lapangan. Secara umum, aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah masih didominasi oleh permintaan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan penghubung antardesa maupun antarkabupaten. Selain itu, pemenuhan tenaga medis dan sarana kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, serta bantuan bibit dan pupuk bagi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan rakyat juga menjadi sorotan utama.

Setelah seluruh dokumen laporan hasil reses diserahkan secara resmi oleh Pimpinan DPRD kepada pihak pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam rencana kerja pembangunan, pimpinan sidang secara resmi mengetuk palu menandai dibukanya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 pada tanggal 11 Mei 2026 tersebut.

Dengan dimulainya Masa Persidangan III, DPRD Kalteng menyusun target kerja strategis untuk beberapa bulan ke depan. Fokus utama lembaga legislatif ini meliputi penuntasan pembahasan rancangan peraturan daerah prioritas, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD, serta pengawalan agar poin-poin penting dalam laporan reses dapat terakomodasi secara nyata ke dalam kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (HMS-TEA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top