Sepanjang tahun 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dibagi ke dalam beberapa masa persidangan. Setiap masa sidang dirancang secara sistematis melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna memastikan sinergi program pembangunan daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Demikian uraian ringkas mengenai jadwal dan rangkaian masa sidang DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2025. Penjadwalan ini bersifat dinamis dan senantiasa disesuaikan melalui keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama pihak eksekutif demi mengoptimalkan pelayanan serta pengawasan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

