Berdasarkan Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 165/901/Setwan/2022, tanggal 19 Agustus 2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Di bawah ini adalah gambar Struktur Organisasi :