Waktu dan Biaya Pelayanan Informasi Publik

Waktu dan Biaya Pelayanan Informasi Publik

Waktu Pelayanan Informasi Publik Senin – Jumat : 08:00 WIB s/d 16:00 WIB   Istirahat : (Senin – Kamis 12:00 WIB – 13:00 WIB) (Jum’at 11:30 WIB – 13:00 WIB) Biaya Pelayanan Informasi Publik Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan...
Formulir Keberatan Atas Informasi

Formulir Keberatan Atas Informasi

Formulir keberatan atas permohonan informasi adalah dokumen yang digunakan oleh pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan atau tanggapan terhadap permohonan informasi publik yang diajukan sebelumnya. Formulir ini berisi informasi mengenai pemohon, alasan...
Formulir Permohonan Informasi

Formulir Permohonan Informasi

Ketentuan dalam mengajukan permintaan Informasi Publik pada Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah: Pemohon diwajibkan mengisi Formulir Registrasi Permintaan Informasi Publik dan melengkapi identitas yang sah. Apabila Pemohon adalah perseorangan, diwajibkan untuk...
Formulir Kunjungan

Formulir Kunjungan

Formulir penerimaan dan pelayanan tamu kunjungan kerja, studi banding, maupun audiensi dengan pihak Sekretariat ataupun Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).