PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan validitas dan akurasi data penerima manfaat sebelum peluncuran program Kartu Huma Betang Sejahtera pada Februari 2026 mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan ketepatan sasaran penerima bantuan menjadi hal penting agar program tersebut benar-benar mampu membantu masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Kalimantan Tengah.
“Kartu Huma Betang merupakan program strategis yang bertujuan memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Kalteng,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Faridawaty, seluruh tahapan pelaksanaan program harus dipersiapkan secara matang, mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan maupun adanya warga yang seharusnya menerima manfaat namun justru tidak terdata.
Ketua DPW Partai NasDem Kalteng itu menegaskan, keberhasilan program Kartu Huma Betang Sejahtera sangat bergantung pada kualitas data penerima manfaat yang digunakan pemerintah daerah. Karena itu, ia mendorong agar koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa dan kelurahan diperkuat dalam proses validasi data.
Menurutnya, perangkat desa dan kelurahan memiliki pemahaman lebih dekat terkait kondisi ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing sehingga dapat membantu memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Selain validasi data, Faridawaty juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum program dijalankan secara luas. “Pentingnya sosialisasi secara luas kepada masyarakat sebelum kartu tersebut resmi diluncurkan, agar masyarakat memahami fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaannya,” jelasnya.
DPRD Kalteng berharap program Kartu Huma Betang Sejahtera nantinya tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi mampu menjadi solusi nyata dalam memperluas akses bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah.
Program tersebut juga diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global serta mendorong pemerataan kesejahteraan yang berlandaskan falsafah Huma Betang. (BME-2)





