DPRD Kalteng Dukung Evaluasi OPD Demi Efisiensi Anggaran dan Kinerja Pemerintahan

Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menilai evaluasi terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan daerah.

“Selama tidak memengaruhi kinerja pemerintah, tentu hal itu tidak menjadi masalah dan DPRD siap mengawal kebijakan tersebut,” katanya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Riska, penataan struktur OPD harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara optimal.

Ia mengatakan, langkah tersebut juga harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meski terjadi perubahan pada struktur kelembagaan. “Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan yang diambil tetap mampu menjaga kualitas pelayanan dan kinerja perangkat daerah,” ucapnya.

Riska menjelaskan, penataan OPD tidak hanya berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kondisi fiskal yang ada. Dengan struktur yang lebih efektif, pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara lebih efisien tanpa mengurangi kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD, lanjutnya, akan memberikan masukan terhadap rencana tersebut agar proses penataan OPD berjalan sesuai kebutuhan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan. “Jika memang diperlukan, DPRD tentu akan membahasnya dan memberikan berbagai masukan terkait perangkat daerah yang dinilai dapat dievaluasi atau disesuaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kelembagaan harus didasarkan pada kajian yang matang sehingga mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Menurutnya, efisiensi birokrasi harus sejalan dengan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. “Selama tujuannya untuk meningkatkan hasil pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tentu DPRD akan mendukung langkah tersebut,” demikian Riska. (*)

Scroll to Top