PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, berharap pemerintah pusat terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan sektor pendidikan di daerah melalui berbagai program yang dapat disinergikan dengan Pemprov.
Menurut Riska, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ia menilai peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembenahan kurikulum hingga pemerataan akses layanan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Masih banyak hal yang perlu diperkuat, mulai dari kurikulum yang adaptif, peningkatan kualitas guru, hingga pemerataan akses pendidikan,” ujar Riska, baru-baru ini.
Riska mengatakan, luas wilayah dan kondisi geografis Kalteng yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah memerlukan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah pusat agar berbagai program peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
Ia berharap kementerian terkait tetap menghadirkan program-program strategis yang dapat diintegrasikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Khususnya untuk SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kami berharap ada program dari kementerian yang bisa disinergikan dengan pemerintah daerah sehingga manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap sektor pendidikan.
Menurutnya, investasi di bidang pendidikan merupakan fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ia optimistis sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mempercepat pemerataan akses pendidikan, termasuk bagi peserta didik yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil, sehingga seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. (adv)





