Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Junaidi menilai, rencana Badan Pendapatan Daerah provinsi, dalam menerapkan digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, sangat tepat karena dapat mempermudah warga menunaikan kewajibannya.
“Selama ini kan yang menjadi kendala warga itu jauhnya jarak kantor Samsat serta panjangnya antrean, sehingga kerap sengaja melewatkan membayar pajak,” kata Junaidi di Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Selain mempermudah warga membayar pajak, menurut dia, sistem yang terintegrasi secara digital juga memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Untuk itu, dengan adanya rencana digitalisasi pembayaran pajak kendaraan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekankan potensi penyimpangan.
“Dengan adanya sistem yang akuntabel, pengawasan menjadi lebih mudah dan warga akan lebih percaya terhadap pengelolaan pajak yang mudah ini,” ucapnya.
Junaidi juga menekankan pentingnya sosialisasi agar warga memahami cara kerja sistem digitalisasi pembayaran pajak kendaraan ini sehingga kedepan dapat memanfaatkannya dengan mudah. Hal ini dilakukan, sebab tidak seluruh warga Provinsi Kalimantan Tengah yang memahami dan menguasai teknologi digital, sehingga perlu adanya pembimbingan dalam menggunakannya.
“Apalagi orang yang sudah tua-tua, tentu akan terkendala dalam memanfaatkan inovasi ini. Tapi kalau diajarkan, dibimbing terlebih dahulu, tentu lambat laun akan terbiasa,” ujarnya.
Junaidi mengungkapkan, pihaknya siap mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan lancar sehingga kedepan dapat memberikan manfaat bagi warga. Inovasi yang mudah ini juga dinilai dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, yang selama ini kerap menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah.
“Semoga inovasi ini dapat segera dilaksanakan sehingga warga tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan,” kata Junaidi. (Antara Kalteng)