DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Sejarah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (disingkat DPRD Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Tengah, adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1958. Saat itu telah dilaksanakan pemilihan keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal dengan nama DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan jumlah anggota saat itu hanya 17 orang.

Selanjutnya pada tanggal 2 April 1959 baru dilaksanakan pelantikan anggota DPRD,  oleh ENNY KARIM Perwakilan Menteri Dalam Negeri saat itu. Sehingga sejak tanggal 2 April 1959  merupakan sebagai hari jadi berdirinya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Maka setiap tanggal 2 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

DPRD Kalimantan Tengah beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 28 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Mohammad Hatta, di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Komposisi anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 12 kursi. Pada Pemilu 2014, DPRD Kalimantan Tengah menempatkan 45 orang wakilnya yang tersebar ke dalam beberapa fraksi, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Perkembangan Komposisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sejak Tahun 1958 s/d Periode  2014 – 2019

a.Periode 1958-1961 ; DPRD Swatantra I Kalimantan Tengah dengan jumlah anggota sebanyak 17 orang terwakili oleh ; Partai Masyumi (3), Partai Dayak (3), P.N.I (2), P.S.I.I (1), P.K.I (2), N.U (2), Pendukung K. Tengah/P.K.T (1), Persatuan Pembela Tarikat Islam/P.P.T.I (1), S.K.D.I (1), Kerukunan Keluarga Bakumpai/K.K.B (1).
b.Periode 1961-1966 ; DPRD Gotong Royong Tingkat I Kalimantan Tengah dengan jumlah anggota sebanyak 42 orang terwakili oleh ; Partai Golongan Karya (10), Partai Nasional Indonesia/PNI (5), Partai Kristen Indonesia/PARKINDO (3), Partai NU (6), IPKI (4), KATHOLIK (2), MURBA (1), ABRI (5), PERSIT (1), VETERAN (2), Partai Serikat Islam Indonesia/PSII (1), PARMUSI (1), Pejuang Wanita (1), Ulama Protestan (2), Ulama Kaharingan (1), Ulama Katholik (1).
c.Periode 1971-1977; DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah sebanyak 40 orang terwakili oleh ;Partai Karya Pembangunan/GOLKAR (28), Partai Persatuan Pembangunan (6), Fraksi Karya ABRI (6).
d.Periode 1977-1982; DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah sebanyak 40 orang terwakili oleh ; Partai GOLKAR (24), Partai Persatuan Pembangunan (9), Partai Demokrasi/PDI (1), ABRI (6).
e.Periode 1982-1987; DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah sebanyak 40 orang terwakili oleh ; Partai GOLKAR (29), Partai Persatuan Pembangunan (5), ABRI (6).
f.Periode 1987-1992; DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah sebanyak 45 orang terwakili oleh ; Partai GOLKAR (32), Partai Persatuan Pembangunan (3), PDI (1) dan ABRI (9).
g.Periode 1992-1997; DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah sebanyak 45 orang terwakili oleh ; Partai GOLKAR (31), Partai Persatuan Pembangunan (3), PDI (2) dan ABRI (9).
h.Periode 1999-2004; DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 45 orang terwakili oleh ; PDI-Perjuangan (14), Partai GOLKAR (11), Partai Persatuan Pembangunan (5), PKB (3), PAN (2), Partai KRISNA (1), PDI (1), PNU (1), PPP (1), PBB (1), TNI/POLRI (5).
i.Periode 2004-2009; DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 44 orang terwakili oleh ; Partai Golkar (13), PDI-Perjuangan (10), PPP (5), Partai Demokrat (5), PAN (4), PKB (2), PBB (1), PPDK (1), PDS (1), PKS (1), PBR (1).
j.Periode 2009-2014; DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 45 orang terwakili oleh ; PDI Perjuangan (12), Partai GOLKAR (6), Partai Demokrat (6), PAN (5), PPP (4), Partai Gerindra (4), PKS (2), PBB (2, Partai HANURA (2), PKB (1), PKNU (1).
k.Periode 2014 – 2019; DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sebanyak 45 orang Terwakili Oleh : PDI-P (11), Partai Gerindra (6), Partai Golkar (5), Partai Demokrat (5), Partai NASDEM (5), PAN (5), PKB (3), PPP (3), Partai HANURA (1), dan PKPI ( 1 ).

Pimpinan DPRD

Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kalimantan Tengah sejak awal pembentukannya.

  1. Oesman Abdullah (Masyumi) (1958-1961)
  2. Tjilik Riwut (1961-1966) Gubernur ex-officio sebagai Ketua DPRD-GR.
  3. Lowong (1964-1966) Gubernur tidak lagi ex-officio sebagai Ketua DPRD-GR.
  4. Amir Hamzah (Golkar) (1966-1971)
  5. Willy Ananias Gara (Golkar) (1971-1977 ; 1977-1979 )
  6. A. Toewak (Golkar) (1979-1982) Pejabat sebelumnya terpilih menjadi Gubernur Kalteng.
  7. Darland A. Atjeh (Golkar) (1982-1987)
  8. Soeshandoko (Golkar) (1987-1992 ; 1992-1997)
  9. Duwiter Mangkusari (Golkar) (1997-1999)
  10. Said Ahmad Fawzy Zain Bachsin (PPP) (1999-2004)
  11. Reinhard Atu Narang (PDI-) (2004-2009 ; 2009-2014 ; 2014-2019)
  12. Duwel Rawing (PDI-P) (28 Agustus 2019 – 7 Oktober 2019) Pimpinan sementara
  13. Wiyatno (PDI-P) (2019-2024)