DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi di Indonesia yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi yang terpilih. Bamus DPRD Provinsi bertugas untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

Bamus DPRD Provinsi terdiri dari pimpinan dan anggota yang dipilih oleh anggota DPRD Provinsi setiap lima tahun sekali. Pimpinan Bamus DPRD Provinsi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Bamus DPRD Provinsi memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi, karena mereka adalah representasi dari masyarakat dan memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan yang berdampak pada kebijakan publik di tingkat provinsi.

Ketua

Wiyatno, S.P.

Wakil Ketua / Anggota

Ir. H. Abdul Razak

Wakil Ketua / Anggota

H. Jimmy Carter

Wakil Ketua / Anggota

Faridawaty Darland Atjeh, S.E., M.M.

Anggota

Alexius Esliter

Anggota

Ina Prayawati, S.E.

Anggota

H. Suhardi, S.Ag

Anggota

Hj. Maryani Sabran

Anggota

Ferry Khaidir

Anggota

Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.A.P.

Anggota

Ir. H. Wisman, M.Si

Anggota

Suwarno, SE

Anggota

Heri Santoso, S.T.

Anggota

dr. Niksen S. Bahat

Anggota

Henry, SE., MH

Anggota

Dra. Kuwu Senilawati

Anggota

Andayani, SE

Anggota

Fajar Hariady

Anggota

Hj. Rusita Irma, S.Pi

Anggota

Rizki Amalia Darwan Ali, B.A.(Hons).,M.Sc.

Anggota

H. Achmad Amur, S.H., M.H.

Anggota

Natalia, S.T.